A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: fopen(/home/rama/public_html/application/cache/sessions/rama_sessiona4fte64rdg4jbjdupr973pi25e850b2g): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 174
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/core/MY_Controller.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
@thesis{thesis,
author={Firdaus Muhamad Saleh},
title ={ANALISIS PENGELOLAAN DANA BANTUAN OPERASIONAL
SEKOLAH (BOS) DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NAHDLATUL
WATHAN (SMP NW) KALIJAGA KECAMATAN AIKMEL KABUPATEN
LOMBOK TIMUR TAHUN 2016},
year={2017},
url={http://repository.ugr.ac.id:1015/242/},
abstract={Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Manajemen
pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang meliputi perencana,
penggunaan, pengawasan, dan pelaporan dana BOS di SMP NW Klaijaga kecamatan
Aikml Nusa Tenggara Barat tahun 2016.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dalam bntuk
deskriptif. Data tersebur berupa data primer yang diperoleh dari responden dan sekunder
dari petunjuk teknis pengelolaan dana BOS tahun 2106. Pengumpulan data diperoleh dari
hasil wawancara, observasi dan dokumentasi. Pengujian keabsahan data menggunakan
tringulasi yaitu: (1) tringulasi sumber , (2) tringulasi teknik,(3) tringulasi waktu.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa: (1) perencanaan diawali dengan
pembentukan RKAS yang disusun oleh tim manajemen BOS Sekolah untuk
merencanakan anggaran kerja dalam jangka pendek menengah dan panjang. Sekolah
melakukan pendataan terhadap jumlah siswa sehingga diketahui jumlah siswa 261 dan
jumlah dana BOS untuk masing-masing sisawa pada tahun 2016 sbasar Rp. 1.000.000,-
maka jumlah dan B0S yang didapatkan sebasar Rp. 261.000.000,-. (2) penggunaan dana
bos yang dilakukan oleh SMP NW Kalijaga selau didasari pada petunjuk teknis
penggunaan dana BOS 2016. (3) pengawasan dilakukan oleh pihak ekternal yang
dilakukan oleh SKPD kabupaten/kota, BPKP dan BPK. (4) pelaporan dilakukan dengan
menggunakan aplikasi laporan pertanggung jawaban keuangan dana BOS
(www.bos.kemdikbud.go.id)}
}