@thesis{thesis, author={Brutu Sherly Maulina}, title ={Hukum jual beli bahan sesembahan kepada penyembah berhala (Pekong) menurut Syaikh Zainuddin ‘Abdul ‘Aziz AL-Malibariy (Studi Kasus Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan)}, year={2019}, url={http://repository.uinsu.ac.id/6960/}, abstract={Skripsi ini membahas tentang bagaimana status hukum jual beli yang ada di masyarakat Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan yaitu jual beli bahan sesembahan kepada penyembah berhala (pekong) menurut Syaikh Zainuddin ?Abdul ?Aziz Al-Malibariy. Dimana jual beli bahan sesembahan kepada penyembah berhala (pekong) hukumnya adalah haram. Berdasarkan pelaksanaan jual beli di masyarakat Desa Bandar Klippa, yang mana banyak masyarakat muslim yang melakukan jual beli bahan sesembahan kepada penyembah berhala (pekong). Maka dari itu tujuan penulis melakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan jual beli bahan sesembahan kepada penyembah berhala (pekong) yang terjadi di Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan menurut Syaikh Zainuddin ?Abdul ?Aziz Al-Malibariy. Penulisan skripsi ini menggunakan metode kualitatif yaitu berupa penelitian lapang (Field Research). Objek yang ditentukan dalam penelitian ini adalah masyarakat di Desa Bandar Klippa yang melaksanakan kegiatan jual beli bahan sesembahan kepada penyembah berhala (pekong) baik penjual maupun pembeli dan didukung dengan teknik pengumpulan data secara observasi dan wawancara dan merujuk kepada kitab Fathul Mu?in jilid 2.} }