@thesis{thesis, author={Isma Ivo Arzia}, title ={Optimalisasi Penyelesaian Permasalahan Regulasi dalam Indeks Kebutuhan Peraturan Daerah}, year={2023}, url={http://repository.uki.ac.id/11709/}, abstract={Tujuan penelitian ini untuk memberikan suatu gambaran dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah memiliki makna sangat penting jika dikaitkan dengan kekuasaan Pemerintahan Daerah dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi. Itu berarti kebutuhan Pemerintahan Daerah atas Peraturan Daerah sebagai instrumen dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintahan Daerah dapat dibenarkan secara yuridis dengan melihat kembali pada hakikat fungsionalnya. Salah satu bentuk pembinaan adalah Indeks Kepatuhan Daerah terhadap Penyusunan Peraturan Daerah yang bertujuan untuk memastikan Pemerintah Daerah dalam melakukan penyusunan Peraturan Daerah telah sesuai dengan mekanisme atau tahapan pembentukan sehingga peraturan daerah yang dibentuk baik secara kualitas dan dapat diimplementasikan di masyarakat dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjamin perlindungan terhadap kehidupan masyarakat. Dalam melakukan penghitungan Indeks Kepatuhan Daerah terhadap Peraturan Daerah pada Tahun 2022 dilakukan dengan metode deskriptif kuantitatif dengan menggunakan alat ukur yang telah disusun dan dirancang oleh Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otonomi Daerah yaitu 5 Aspek, 13 Variabel dan 40 Indikator. Adapun metode dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yaitu penelitian law in book atau studi kepustakaan dengan pendekatan melalui peraturan perundang-undangan (statute approach atau legislation regulation approach), konseptual (conceptual approach), sejarah (historical approach), dan sistem (system approach). Relevansi dalam penelitian ini menitik beratkan pada optimalisasi penyelesaian permasalahan regulasi dalam indeks kebutuhan peraturan daerah. Sehingga implikasinya dalam penggunaan diskresi sebagai konsekuensi diterimanya prinsip kebebasan bertindak pada akhirnya akan memunculkan kewenangan negara untuk melakukan diskresi hukum atau suatu proses "kebijakan" dalam penataan indek kebutuhan peraturan daerah. Secara konstektual politik hukum pembentukan Peraturan Daerah menempatkan pada harmonisasi perundang-undangan yang mempunyai peranan penting dalam menjaga adanya keselarasan. Keselarasan dimaksud berkaitan dengan tercapainya tujuan hukum yang diinginkan dalam suatu negara hukum. Selain itu adanya harmonisasi juga berperan penting sebagai upaya preventif dari terjadinya pengajuan permohonan pengujian (judicial review). Dengan menggunakan Metode Rule, Opportunity, Capacity, Communication, Interest, Process, dan Ideology (ROCCIPI) merupakan sebuah metode yang digagas guna memperoleh problem solving. Untuk memperoleh problem solving tersebut dilakukan menggunakan 7 (tujuh) aspek pendekatan yaitu Rule (Peraturan), Opportunity (Kesempatan), Capacity (Kemampuan), Communication (Komunikasi), Interest (Kepentingan), Process (Proses), dan Ideology (Ideologi). untuk kepentingan ?kelayakan? Peraturan Daerah juga harus dilakukan prosedur ?pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi? rancangan Peraturan Daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga harmonisasi atau konsistensi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan antara rancangan Peraturan Daerah dengan Peraturan Daerah yang ada. Pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan dimaksud juga terhadap asas dan materi muatan rancangan Peraturan Daerah. / The purpose of this study is to provide an overview in the administration of regional government, regional regulations have a very important meaning when associated with the power of regional government in carrying out government affairs based on the principle of autonomy. This means that the regional government's need for regional regulations as instruments in the administration of government affairs by regional governments can be justified juridically by looking back at their functional nature. One form of guidance is the Regional Compliance Index for the Preparation of Regional Regulations which aims to ensure that the Regional Government in preparing Regional Regulations is in accordance with the mechanism or stages of formation so that the regional regulations formed are of good quality and can be implemented in society with the hope of improving people's welfare and ensure the protection of public life. In calculating the Regional Compliance Index to Regional Regulations in 2022 it is carried out using a quantitative descriptive method using measuring instruments that have been compiled and designed by the Directorate of Regional Legal Products Directorate General of Regional Autonomy, namely 5 Aspects, 13 Variables and 40 Indicators. The method in this study uses normative juridical methods, namely law in book research or literature studies with an approach through legislation (statute approach or legislation approach), conceptual (conceptual approach), history (historical approach), and system (system). approaches). The relevance in this study focuses on optimizing the resolution of regulatory problems in the region} }