@thesis{thesis, author={Yapri Yimmy Octavian}, title ={Analisis Yuridis Pelaksanaan Skema Cost Recovery dalam Investasi Industri Minyak dan Gas Bumi (Migas) di Indonesia}, year={2024}, url={http://repository.uki.ac.id/17696/}, abstract={ABSTRAK Judul : Analisis Yuridis Pelaksanaan Skema Cost Recovery Dalam Investasi Industri Minyak Dan Gas Bumi (Migas) Di Indonesia Salah satu dari bentuk kekayaan sumber daya alam tersebut adalah kekayaan terhadap potensi sumber minyak dan gas bumi. Status sebagai salah satu sumber daya alam yang tak terbarukan membuat kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berupa penemuan cadangan dan pemroduksian minyak dan gas bumi memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Pemerintah pada tahun 1967 mengeluarkan sistem kontrak Production Sharing Contract (PSC), sistem ini dianggap lebih merepresentasikan Pasal 33 dalam UUD Negara RI 1945 daripada sistem konsesi sebelumnya. Hal ini dikarenakan, dalam sistem ini negara tetap merupakan penguasa sumber daya alam. Sistem Production Sharing Contract ini juga diharapkan untuk jangka panjangnya dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia yakni menjadikan negara ini dapat mengelola sendiri sumber daya minyak dan gas bumi-nya sendiri Jenis penelitian ini ialah menggunakan penelitian doktrinal atau yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu kepada norma-norma. Adapun teknik pengumpulan data yang diharapkan penulis ialah memalui studi kepustakaan (library research). Untuk mengetahui penerapan skema Cost Recovery terhadap kinerja industri migas, penulis menggunakan penelitian hukum normatif (doktrinal). Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data sekunder dengan didukung oleh data primer yaitu wawancara. Kesimpulan dari penelitian ini, pertama Bentuk regulasi investasi dan kepastian hukum dalam bidang usaha migas di Indonesia, disimpulkan ialah Terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur Regulasi Investasi dan kegiatan usaha Minyak dan Gas Bumi di Indonesia, khususnya pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas), dijelaskan bahwa pemerintah memiliki kuasa untuk mengatur dan mengendalikan kegiatan pertambangan minyak dan gas bumi (migas). Sedangkan dalam Pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 36 tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi. Lahirnya Perpres ini sebagai dasar kepastian hukum untuk menarik investor asing dalam usaha Minyak dan Gas Bumi dimana telah melakukan banyak perubahan akibat gagalnya pengaturan yang telah dibuat sebelumnya.. Kedua, model Cost Recovery yang lebih menjamin keadilan dalam pengelolaan sumber daya minyak dan gas di Indonesia, yaitu Dalam skema PSC Cost Recovery, pemerintah dan kontraktor migas membagi hasil produksi bersih yang diperoleh dari penjualan minyak dan gas bumi. Produksi bersih dihitung dengan mengurangi total pendapatan dari penjualan dengan total biaya produksi. Nilai produksi bersih yang akan dibagi ini disebut Equity to be split (ETBS). Skema Cost Recovery menawarkan beberapa manfaat signifikan dalam hal insentif investasi dan pengelolaan risiko, namun juga menghadapi tantangan terkait kompleksitas administrasi, pengawasan, dan kepatuhan. Skema Cost Recovery telah diterapkan secara luas dalam industri minyak dan gas, terutama dalam kontrak Production Sharing Contract (PSC). Skema ini sering digunakan untuk menarik investasi di sektor minyak dan gas, terutama di negara-negara dengan risiko tinggi atau yang baru memulai eksplorasi minyak dan gas. Kata Kunci : Investasi, Cost Recovery, Minyak dan Gas Bumi. / ABSTRACT Title : This study provides a judicial analysis of the implementation of the Cost Recovery Scheme in the Oil and Gas Industry in Indonesia. Potential oil and gas resources are one example of natural resource wealth. Status as one of the non-renewable natural resources makes upstream oil and gas business activities in the form of discovering reserves and producing oil and gas have a strategic role in national development. In 1967, the government issued the Production Sharing Contract (PSC) contract system, which was considered to be more representative of Article 33 in the 1945 Constitution of the Republic of Indonesia than the previous concession system. This is because, in this system, the state remains the master of natural resources. In the long run, we anticipate that the Production Sharing Contract system will benefit Indonesia, enabling it to effectively manage its own oil and gas resources. This type of research employs doctrinal or normative juridical research, which pertains to the study of norms. The author expects data collection to be done through library research. In order to understand how the cost recovery scheme impacts the performance of the oil and gas industry, the author employs normative legal research, specifically doctrinal analysis. This research uses secondary data supported by primary data, namely interviews. The conclusion of this research is that there are several laws and regulations governing investment regulations and oil and gas business activities in Indonesia, especially in Law No. 22 of 2001 c} }