@thesis{thesis, author={A. Hayer Maxi Dj}, title ={Analisis Penegakan Hukum Pidana Dalam Upaya Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Hasil Tindak Pidana Korupsi}, year={2018}, url={http://repository.uki.ac.id/8291/}, abstract={Pencucian uang atau money laundering melibatkan suatu rangkaian aktivitas operasi keuangan yang sangat rumit/complicated seperti proses penyimpanan, pengambilan, transfer antar bank dan sebagainya, dengan tujuan akhir uang hasil tindak kejahatan menjadi ?bersih? dan dapat digunakan untuk kegiatan bisnis yang legal. Praktik money laundering dewasa ini sangat sering juga dilakukan terhadap uang yang diperoleh dari kejahatan korupsi sebagai sebuah cara untuk melakukan penyamaran atau penyembunyian atas hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan. Permasalahan yang dibahas dalam tesis ini dimaksudkan untuk mengetahui tentang bagaimanakah keterkaitan antara tindak pidana korupsi sebagai tindak pidana asal (predicate crime) dengan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak pidana lanjutan (underlying crime) dan tentang bagaimanakah proses penegakan hukum pidana dalam upaya penanggulangan tindak tindak pidana pencucian uang dari hasil tindak pidana korupsi khsusnya dengan berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Sehubungan dengan tipe dan spesifikasi penelitian ini yang terkategori sebagai penelitian hukum normatif atau disebut juga penelitian hukum kepustakaan yaitu suatu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka, maka metode pendekatan yang digunakan adalah pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan historis (hostorical approach). Pendekatan undang-undang (statute approach) merupakan pendekatan yang digunakan untuk mengkaji dan menganalisis semua undang-undang, dan pengaturan yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang diteliti sedangkan pendekatan historis (hostorical approach) dilakukan dengan cara mengkaji latar belakang apa yang dipelajari, dan perkembangan pengaturan mengenai isu hukum yang sedang diteliti. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) memiliki hubungan atau keterkaitan yang sangat fundamental, bahkan keduanya sering diibaratkan sebagai dua sisi pada satu koin yang sama di mana tindak pidana korupsi adalah salah satu tindak pidana asal (predicate crime) dari tindak pidana pencucian uang (money laundering). Di Indonesia, dengan semakin maraknya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pejabat negara memberikan dampak yang sangat signifikan juga terhadap meningkatnya tindak pidana pencucian uang, oleh karena salah satu upaya pelaku tindak pidana korupsi menghindari dirinya dari jeratan hukum atau menghindari pembayaran uang pengganti adalah dengan menyembunyikan atau mengaburkan hasil kejahatannya melalui pencucian uang (money laundering). Pemberantasan tindak pidana pencucian uang sebagai tindak pidana lanjutan (underlying crime) dari tindak pidana korupsi melalui secara preventif (pencegahan) adalah dengan membuat rintangan atau hambatan agar tidak terjadi tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang. Untuk dapat membuat rintangan atau hambatan bagi tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang maka diperlukan pemahaman yang seksama terhadap semua faktor yang menyebabkan timbulnya korupsi dan tindak pidana pencucian uang serta semua hal-hal yang mendukung atau mempengaruhinya. Akan tetapi mengingat tindak pidana korupsi termasuk dalam tindak pidana atau kejahatan yang luar biasa (extra ordinary crime) dan tindak pidana pencucian uang merupakan tindak pidana atau kejahatan yang terorganisir yang terjadi melintasi perbatasan negara (transnational organized crime) oleh karena itu maka pemberantasannyapun harus extra ordinary, dengan menggunakan upaya represif (pemberantasan) melalui pendekatan hukum pidana dan penggunaan hukum pidana (punishment) sebagai premium remedium (obat yang utama) untuk memberikan efek jera; Kata kunci: Pemberantasan, tindak pidana pencucian uang, tindak pidana korupsi. /Money laundering involves a series of very complicated financial operations such as storage, retrieval, interbank transfers and so on, with the ultimate goal of criminal proceeds being "clean" and can be used for legal business activities. The practice of money laundering today is very often also done to money obtained from corruption crimes as a way to disguise or conceal the proceeds of criminal acts of corruption. The problem discussed in this thesis is intended to know about how the correlation between corruption act as predicate crime with money laundering as an underlying crime and about how the process of criminal law enforcement in an effort to overcome the crime money laundering of the proceeds of corruption especially with the enactment of Law of the Republic of Indonesia Number 8 Year 2010 on Prevention and Eradication of Money Laundering Crime. In relation to the types and specifications of this study, categorized as normative legal research or also called legal research literature is a legal research conducted by examining t} }