A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: fopen(/home/rama/public_html/application/cache/sessions/rama_sessionn5i3rd9sjv9v514ddkp79iajash90a7t): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 174
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/core/MY_Controller.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
@thesis{thesis,
author={Magdalena Monika},
title ={Pengaruh Pajak, Kepemilikan Asing, Dan Profitabilitas
Terhadap Keputusan Perusahaan Dalam Melakukan
Transfer Pricing
(Pada Perusahaan Sektor Industri Barang Dan Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa
Efek Indonesia Periode 2014 - 2018)},
year={2020},
url={http://repository.uki.ac.id/8525/},
abstract={Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah faktor-faktor pajak,
kepemilikan asing dan profitabilitas terdapat pengaruh terhadap keputusan perusahaan
dalam melakukan transfer pricing.
Pengujian yang digunakan dengan melakukan (1) uji normalitas, (2) uji asumsi
klasik yang terdiri dari uji multikolonieritas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi, (3)
uji hipotesis menggunakan uji t dan uji F dimana jika nilai signifikansi < 0,050 maka H0
ditolak dan Ha diterima, yang berarti ada pengaruh variabel bebas terhadap variabel
terikat. Jika nilai signifikansi > 0,05 maka H0 diterima dan Ha ditolak, yang berarti tidak
ada pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat.
Kesimpulan yang dapat ditarik: (1) pajak memiliki nilai signifikansi sebesar 0,024
< 0,050 maka H01 ditolak dan Ha1 diterima, yang berarti pajak berpengaruh signifikan
terhadap terhadap keputusan perusahaan dalam melakukan transfer pricing. (2)
kepemilikan asing memiliki nilai signifikansi sebesar 0,007 < 0,050 maka H02 ditolak
dan Ha2 diterima, yang berarti kepemilikan asing bepengaruh signifikan terhadap
keputusan perusahaan dalam melakukan transfer pricing. (3) profitabilitas memiliki nilai
siginfikansi sebesar 0,623 > 0,050 maka H03 diterima dan Ha3 ditolak, yang berarti
profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap keputusan perusahaan dalam
melakukan transfer pricing. (4) pajak, kepemilikan asing, dan profitabilitas secara
simultan memiliki nilai signifikansi sebesar 0,030 < 0,050 maka H04 ditolak dan Ha4
diterima, yang berarti variabel bebas yang diujui secara bersamaan berpengaruh terhadap
keputusan perusahaan dalam melakukan transfer pricing. Saran yang dapat diberikan penulis berdasarkan penlitian ini adalah: (1)
perusahaan sebagai wajib pajak hendaknya lebih mempertimbangkan secara legal dan
aman jika melakukan praktik transfer pricing, sehingga tidak bertentangan dengan
ketentuan perpajakan secara perundang-undangan. Hal ini dimaksudkan agar perusahaan
mengurangi penyalahgunaan transaksi transfer pricing, sehingga pendapatan pajak yang
diterima negara akan lebih tinggi. (2) perusahaan yang sebagian kepemilikan sahamnya
dimiliki oleh pihak asing hendaknya lebih m emperhatikan isi dari peraturan tentang
transfer pricing yaitu peraturan PER32/PJ/2011 tentang Penerapan Prinsip Kewajaran
dalam Transaksi Hubungan Istimewa sehingga perusahan benar-benar menerapkan
kegiatan transfer pricing berdasarkan harga wajar. (3) perusahaan hendaknya dapat
mempertimbangkan dengan baik keputusan dalam rangka meningkatkan profitabilitas
perusahaan melalui kinerja perusahaan agar tidak menyebabkan kerugian ekonomis pada
perusahaan. (4) hendaknya menambahkan variabel lain selain pajak, kepemilikan asing,
dan profitabilitas yang juga akan ikut mempengaruhi keputusan perusahaan dalam
melakukan transfer pricing. Seperti ukuran perusahaan dan mekanisme bonus.}
}