A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: fopen(/home/rama/public_html/application/cache/sessions/rama_sessionn5i3rd9sjv9v514ddkp79iajash90a7t): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 174
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/core/MY_Controller.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
@thesis{thesis,
author={Sutphin Anita Sabara},
title ={Kewenangan Imigrasi Dan Penanganan Pekerja Asing Di Indonesia (Suatu Perbandingan Terhadap Ketentuan Imigrasi Di Amerika Serikat)},
year={2022},
url={http://repository.uki.ac.id/8591/},
abstract={Tenaga ahli dibidang tertentu sangat dibutuhkan oleh Indonesia pada masa
pembangunan yang sedang digiatkan saat ini, memicu perusahaan-perusahaan
swasta nasional mendatangkan pekerja asing dengan kehalian tertentu. Kebutuhan
tenaga ahli dari luar untuk pembangunan nasional berkaitan dengan
ketenagakerjaan di Indonesia, merupakan suatu kebutuhan yang harus dipenuhi.
Kehadiran pekerja asing adalah kebutuhan yang sangat dibutuhkan karena
Indonesia saat ini membutuhkan tenaga ahli asing yang memiliki kehalian dalam
hal teknologi untuk alih teknologi guna meningkatkan kemampuan sumber daya
manusia Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah
metode kualitatif komparatif. Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif
dengan pendekatan deskripstif yang bersifat yuridis normative dan menggunakan
teknik pengumpulan data secara sekunder untuk melakukan analisis terhadap
permasalahan melalui norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan
perundang-undangan di Indonesia. Sebelum masuk dan bekerja di Indonesia, para
pekerja asing diwajibkan untuk mendapatkan pengesahan dengan cara
mengajukan permohonan secara online atau daring untuk mendapatkan antrian
online RPTKA dan memegang RPTKA sebagai bukti telah mendapatkan izin
untuk menjadi Pekerja Asing di Indonesia. Berbeda dengan negara Amerika
Serikat dimana semua perusahaan di Amerika Serikat diminta untuk memastikan
bahwa seluruh karyawannya dapat bekerja secara sah. Apabila seseorang bukan
warga negara atau penduduk tetap yang sah di Amerika Serikat, maka mereka
akan memerlukan izin untuk bekerja secara resmi yang dikenal dengan Dokumen
Otorisasi Tenaga Kerja (Employment Authorization Document) untuk
membuktikan kelayakan bekerja di Amerika Serikat. Dalam praktek hukum dan
kebijakan mengenai TKA Indonesia memiliki beberapa peraturan tentang pekerja
asing yang sering mengalami pembaruan, hingga saat ini Pekerja Asing berpacu
pada Peraturan Presiden No.34 Tahun 2021 tentang pekerja asing yang
merupakan turunan dari Undang-Undang Cipta Kerja. Berbeda halnya dengan
Amerika Serikat yang cenderung menambah hukum federal daripada
memperbarui aturan tentang pekerja asing yang berlaku. Tenaga ahli yang
didatangkan dari luar negeri oleh perusahaan pemerintah/swasta hendaknya benarbenar
tenaga ahli yang terampil sehingga dapat membatu proses pembangunan
ekonomi dan teknologi di Indonesia. Untuk itu proses alih teknologinya kepada
TKI baik dalam jalur menajerial maupun profesionalnya harus mendapat
pengawasan yang ketat dengan memberikan sertifikasi kepada tenaga ahli
tersebut. Sedangkan pekerja asing di Amerika Serikat hanya memerlukan visa
H1B atau visa H2B dengan masa tinggal 3 tahun dan perpanjangan 1 kali dengan
total 6 tahun.
Kata Kunci : Hukum, Kebijakan, Pekerja Asing./ Indonesia urgently needs experts in specific fields during the current
development period, which triggers national private companies to bring in foreign
workers with specific skills. The need for external experts for national
development related to employment in Indonesia is a need that must be met. The
presence of foreign workers is a much-needed requirement because Indonesia
currently requires foreign experts with expertise in technology to transfer
technology to improve the capabilities of Indonesian human resources. The
research method used in this study is a comparative qualitative method. This
research was conducted with a qualitative method with a descriptive approach
that is juridical normative and uses secondary data collection techniques to
analyze problems through legal norms contained in the laws and regulations in
Indonesia. Before entering and working in Indonesia, foreign workers must obtain
authorization by submitting an application online or online to get the RPTKA
online queue and holding the RPTKA as proof of obtaining permission to become
a Foreign Worker in Indonesia. In contrast to the United States, where all
companies in the United States are required to ensure that all employees can
work legally. Suppose a person is not a citizen or legal permanent resident in the
United States. In that case, they will need a valid work permit known as an
Employment Authorization Document to prove eligibility to work in the United
States. In practice, law, and policy regarding foreign workers, Indonesia has
several regulations that are frequently updated. Until now, foreign workers are
based on Presidential Regulation No. 34 of 2021 concerning foreign workers,
which is a derivative of the Job Creation Act. Unlike the case with the United
States, which tends to add federal laws rather than update the rules on foreign
workers that apply. Experts brought in from abroad by government/private
companies should really be skilled experts so that they can help the process of
economic and technological development in Indonesia. For this reason, the
process of transferring technology to TKI, both in managerial and }
}