A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
@thesis{thesis,
author={Fransiskus Xaverius Dhoni Wahyu and Susanna },
title ={Analisis penerapan perencanaan pajak terhadap PPh badan terutang di CV PAJ},
year={2021},
url={http://repository.ukwms.ac.id/id/eprint/26406/},
abstract={Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) adalah pajak yang dipungut dan dikenakan oleh negara kepada sebuah badan atas pendapatan/keuntungan ekonomis yang dimiliki. Badan sendiri berarti kumpulan atau kesatuan yang tergabung untuk menjalankan sebuah kegiatan atau usaha bersama. Bentuk badan yang dimaksud dalam hal ini seperti contohnya Perseroan Terbatas (PT), CV, Koperasi, dsb.
Dalam penghitungan PPh Badan, dikenal istilah manajemen pajak. Di dalam manajemen pajak ada proses yang dinamakan perencanaan pajak (tax planning). Perencanaan pajak berguna untuk meneliti aturan-aturan perpajakan, yang kemudian dipilih untuk menghemat total PPh Badan terutang. Dengan demikian, beban pajak yang dikeluarkan suatu badan dapat diperkecil tanpa keluar dari koridor hukum yang berlaku, sehingga efisiensi keuangan dapat terwujud.}
}