@thesis{thesis, author={A. SARVENDA NIM. 502016064}, title ={UPAYA KEJAKSAAN DALAM MENGEMBALIKAN ASET NEGARA HASIL TINDAK PIDANA KORUPSI}, year={2020}, url={http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/7378/}, abstract={Aset negara yang dikorupsikan oleh koruptor sangat merugikan negara secara sempit, tetapi juga merugikan negara beserta rakyatnya. Pendekatan formal prosedural melalui hukum acara pidana yang berlaku sekarang ternyata belum mampu untuk mengembalikan kerugian negara. Padahal kerugian negara yang diakibatkan oleh korupsi merupakan aset negara yang harus diselamatkan. Oleh karenanya, diperlukan cara lain untuk menyelamatkan aset negara tersebut. Yaitu dengan pengembalian aset pelaku tindak pidana korupsi (asset recovery). Maka dari itu peran Kejaksaan sangat penting dalam mengembalikan kerugian negara baik sebagai penyidik, penuntut umum, samapai pelaksana putusan pengadilan. Tulisan ini mengkaji upaya Kejaksaan dalam mengembalikan kerugian negara serta kendala-kendala apa yang dihadapi oleh Kejaksaan. Kata Kunci: Upaya Kejaksaan, Keuangan Negara, Korupsi} }