@thesis{thesis, author={A.NOVAN FAJRI NIM. 502015438}, title ={SURAT PERNYATAAN YANG DIBUAT NOTARIS SEBAGAI ALAT BUKTI PERKARA PERDATA DI PENGADILAN NEGERI KLAS 1 A PALEMBANG}, year={2020}, url={http://repository.um-palembang.ac.id/id/eprint/7995/}, abstract={Akta adalah surat sebagai alat bukti yang di beri tanda tangan, yang memuat peristiwa yang menjadi dasar suatu hak atau perikatan, yang di buat sejak semula dengan sengaja untuk pembuktian. Adapun permasalahan dalam skripsi ini adalahBagaimana kekuatan pembuktian surat pernyataan yang dibuat dihadapan Notaris sebagai alat bukti perkara perdata di Pengadilan Negeri Klas I A Palembang ?danApakah akibat hukum surat pernyataan yang dibuat dihadapan Notaris sebagai alat bukti perkara perdata di Pengadilan Negeri Klas I A Palembang?.. Jenis penelitian hukum ini adalah penelitian hukum sosiologis yang bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan. Sesuai dengan judul dan beberapa permasalahan yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa :Kekuatan pembuktian surat pernyataan yang dibuat dihadapan Notaris sebagai alat bukti perkara perdata di Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, majelis hakim dapat menilai alat bukti yang diajukan tersebut sebagai alat bukti yang sempurna sebagai akta dan hakim wajib mempercayai apa adanya dari keterangan tersebut, sebelum dapat dibuktikan sebaliknya. Dan akibat hukum surat pernyataan yang dibuat dihadapan Notaris sebagai alat bukti perkara perdata di Pengadilan Negeri Klas I A Palembang, dapat diterima dan dinilai sebagai salah satu alat bukti tertulis dari salah satu pihak yang mengajukannya, yang tentunya majelis hakim juga akan mempertimbangkan penilaian alat bukti tersebut dalam keterkaitannya dengan alat bukti lainnya. Kata Kunci : Surat Pernyataan, Notaris, Alat Bukti.} }