@thesis{thesis, author={Widodo Suwarno Tri}, title ={Analisis Sanksi PIdana dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 Tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan}, year={2020}, url={NPM;171803023}, abstract={Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan merupakan peraturan perundangan yang memberikan kepastian hukum dalam mencegah masuk ke dalam, tersebar di dalam serta keluarnya hama dan penyakit hewan karantina, hama dan penyakit ikan karantina, dan organisme pengganggu tumbuhan karantina. Undang-undang ini merupakan hukum administrasi dengan sanksi pidana. Penerapan sanksi terhadap pelanggaran ketentuan Undang-undang Nomor 16 Tahun 1992 meliputi sanksi tindakan dan sanksi pidana. Penerapan sanksi belum optimal karena belum mengkategorikan dengan jelas pembagian sanksi tindakan dan sanksi pidana. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana formulasi sanksi pidana dalam UU Nomor 16 Tahun 1992; bagaimana penerapan sanksi pidana dalam UU Nomor 16 Tahun 1992 dan; bagaimana kebijakan sanksi pidana dalam UU perkarantinaan di masa yang akan datang? Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif. Dari hasil penelitian diperoleh bahwa UU Nomor 16 Tahun 1992 memiliki formulasi sanksi pidana yang lengkap, namun belum menyebutkan korporasi sebagai subjek tindak pidana. Penerapan sanksi pidana terhadap UU Nomor 16 Tahun 1992 menerapkan asas ultimum remidium, meskipun tidak tersurat di dalam perundangannya. Prospek kebijakan formulasi sanksi pidana undang-undang perkarantinaan di masa yang akan datang dapat dilakukan melalui pembenahan dan penyempurnaan kebijakan kriminalisasinya dengan mengkategorikan secara jelas ruang lingkup perbuatan yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana administrasi, subjek tindak pidana dalam pertanggungjawaban pidana dijabarkan dengan lengkap serta tidak memisahkan bentuk kesalahan. Diharapkan segera dilakukan revisi terhadap UU Nomor 16 Tahun 1992 untuk dapat memberikan kepastian hukum.} }