@thesis{thesis, author={Fany Ajeng Tri}, title ={Tinjauan Yuridis Penyaluran Kredit UMKM di PT Bank Sumut (Studi Pada Bank Sumut Kacab. Kota Pinang)}, year={2017}, url={}, abstract={Negara Indonesia adalah negara hukum sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945. Negara Indonesia berdasar atas hukum (rechtsstaat) tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machtsstaat) sebagai konsekuensi yuridis maka segala tindakan setiap warga negara dan aparatur pemerintahannya harus berdasarkan hukum. Keberadaan hukum bukan semata-mata sebagai pedoman untuk di baca, dilihat atau diketahui saja, melainkan untuk dilaksanakan dan ditaati. Hal tersebut karena hukum merupakan kaidah atau norma yang berkedudukan dan berfungsi sebagai penyelaras atas konflik dan pertentangan antar manusia yang lahir karena eksisnya interaksi sosial yang hidup dalam masyarakat. BANK menurut Undang-Undang No 10 Tahun 1998 Tentang perubahan atas Undang-Undang No 7 tahun 1992 tentang perbankan,adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit ataupun dalam bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Dari definisi tersebut dapat dikatakan bahwa keberadaan BANK sangat penting bagi rakyat banyak yang nanntinya akan mendukung perekonomian suatu Negara. Bank seringkali dianggap sebagai alat penghubung bagi masyarakat yang memiliki kelebihan dana kepada masyarakat yang memiliki kekurangan dana dimana memiliki kelebihan dana menyimpan sejumlah dana di bank dan memiliki kekurangan dana meminjam sejumlah dana dibank. Permasalahan yang akan dibahas adalah bagaimana Peraturan Hukum UMKM di indonesia Khususnya BANK Sumut, Bagaimana pelaksanaan penyaluran Kredit UMKM di BANK Sumut serta dampak yang dialami BANK Sumut terhadap Penyaluran kredit UMKM Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan jawaban dari permasalahan yang dibahas. Metode penelitian dengan Penelitian kualitatif yaitu metode dengan melakukan analisis terhadap data yang diambil dari salah satu instasi yang terkait melalui wawancara. Produk-produk yang ditawarkan oleh BANK Sumut dalam menyalurkan penyaluran kredit UMKM sudah seseuai dengan peraturan, yang menjadi kendala dalam penyaluran ini hanya kredit macet yang sering dialami oleh pihak BANK karena berbagai alasan yang banyak dari para penerima Kredit. Namun dalam hal ini pihak BANK masih memaklumi asalkan tidak melewati batas wajar, karena jikalau semakin banyak kredit macet yang dialami oleh BANK besar kemungkinan pihak BANK akan Merugi} }