@thesis{thesis, author={Simanjuntak Sondang}, title ={Perlindungan Hukum Perjanjian Baku Bagi Konsumen Terhadaphilangnya Sepeda Motor Studi Kasus : Pt. Baf (Bussan Auto Finance)}, year={2017}, url={}, abstract={Perjanjian pembiayaan konsumen merupakan perjanjian yang timbul dalam praktek berdasarkan kebutuhan masyarakat akan adanya suatu perjanjian yang dianggap aman bagi para pihak, yaitu pelaku usaha dapat memberikan barang untuk dipakai oleh konsumen, tanpa mengalihkan bak kepemilikan atu barang obyek pembiayun konsumen kepada konsumen, sampai dengan barga sewa (angsuran) dibayar lunas. Lembaga pembiayaan konsumen merupakan lembaga yang diatur dalam Penturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009 tentangg Lembaga Pembiayaan} }