@thesis{thesis, author={Purba Ricky Horas}, title ={Tinjauan Hukum Terhadap Pembagian Harta Warisan Berdasarkan Surat Keterangan Waris yang Dibuat Oleh Notaris (Study Kasus Pengadilan Negeri Medan)}, year={2018}, url={}, abstract={Dari seluruh hukum yang ada dan berlaku dewasa ini, Hukurn Waris merupakan bagian dari hukum kekeluargaan yang memegang peranan sangat penting di sarnping Hukum Perkawinan, bahkan rnenentukan dan mencerminkan sistem dan bentuk hukum yang berlaku sangat erat kaitannya dengan ruang lingkup kehidupan manusia, yakni setiap manusia akan mengalami peristiwa, yang merupakan peristiwa hukum dan lazim disebut meninggal dunia. Hukum waris merupakan hukurn yang mengatur mengenai apa yangt erjadi dengan harta kekayaan seseorang yang telah meninggal dunia, dengan perkataan lain mengatur peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal dunia beserta akibat-akibatnya bagi ahli waris. Banyak faktor yang menjadi penyebab ahli waris menggugat harta warisan adalah karena tidak adanya keadilan dalam pembagian harta warisan kepada ahli waris serta ahli waris tidak mempunyai penghasilan hidup yang memadai. Penyelesaian gugatan terhadap pembagian harta warisan dengan adanya surat keterangan waris adalah dengan cara melihat ada atau tidaknya surat wasiat yang dibuat oleh pewaris, karena selama ada wasiat, maka perhitungan pembagian warisannya akan dikeluarkan dahulu bagian yang telah ditetapkan dalam wasiat tersebut. Harta warisan bisa dibagi apabila si pewaris telah rneninggal dunia dan sebelum pewaris meninggal dunia maka ahli waris tidak boleh membagi harta warisannya. Dan apabila timbul persoalan mengenai ahli waris menggugat pembagian harta warisannya kepada ahli waris lainnya, maka ahli waris yang digugat tersebut dapat menunjukkan surat keterangan waris sebagai bukti, sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan.} }