A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={Rajidin }, title ={Kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara dalam Rangka Pengembangan Sumber Daya Aparatur (Kajian di Sekretariat Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara)}, year={2018}, url={}, abstract={Kajian Pengembangan Sumberdaya Aparatur dalam rangka peningkatan Efektivitas organisasi ini menekankan pada masalah-masalah: (1) Bagaimana pelaksanaan pendidikan dan pelatihan dalam rangka pengembangan sumberdaya aparatur di Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara. (2) Bagaimana pembinaan karier kaitannya dengan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan aparatur di Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara. (3) Bagaimana Efektivitas organisasi kaitannya dengan pendidikan dan pelatihan dalam rangka pengembangan sumber daya aparatur di Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tenggara. Dari hasil wawancara dan berdasarkan data-data yang diperoleh saat melakukan penelitian, maka setelah diadakan pembahasan, dapatlah diambil suatu kesimpulan sebagai berikut: (1) Sejak tahun 2001 Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara diberi kepercayaan untuk rnenyelenggarakan Diklat Administrasi Umum tahun 2002. Sedangkan untuk Diklatpim tingkat III ( setara dengan SPAMA ), Kabupaten Aceh Tenggara dipercaya untuk menyelenggarakan sendiri mulai tahun 2002. Untuk aparatur Sekretariat Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara yang mengikuti ADUM sebanyak 17 orang, sedangkan yang mengikuti ADUMLA 15 orang. Sedangkan yang mengikuti SPAMA/Diklatpim III sebanyak 4 orang. (2) Kaitannya dengan pendidikan dan pelatihan khususnya Diklat Struktural dan Diklat ADUM/ADUMLA, maka dalam rangka untuk pembinaan karier, Diklat tersebut merupakan jembatan untuk meniti karier dijabatan struktural. Oleh karena itu terhadap aparatur yang dianggap berpotensi, yang bersangkutan mendapatkan prioritas untuk mengikuti Diklat ADUM/ ADUMLA bagi aparatur yang dipersiapkan untuk menduduki jabatan struktural Esselon V dan IV, serta Diklat SPAMA dan SPAMEN untuk aparatur yang dipersiapkan menduduki jabatan struktural Esselon III dan II, tetapi dalam kenyataannya terdapat pula aparatur yang telah menduduki jabatan struktural terlebih dahulu baru menyusul melaksanakan Diklat struktural/ADUM/ADUMLA. (3) Pelaksanaan Diklat ADUM/ADUMLA dan Diklat Struktural ternyata mampu meningkatkan kwalitas sumberdaya aparatur khususnya dibidang manajerial dan kemampuan penanganan administratif sehingga lebih memudahkan untuk pencapaian tujuan organisasi (lebih efektif).} }