A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={Triwibowo }, title ={Sistem Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Proyek APBN Tahun 2006 pada Bappeda Provinsi Sumatera Utara}, year={2018}, url={}, abstract={Agar Sistem Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Proyek APBN Tahun 2006 dapat berjalan dengan baik, efektif sesuai yang diharapkan, disarankan: 1) Kepada Instansi Pemprovsu, khususnya Bappedasu untuk segera menyurati Pemerintah Pusat agar segera diterbitkannya Preaturan Pemerintah yang mengatur tentang Tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, seperti yang telah dituangkan didalam UU Nomor 32 tahun 2004, Pasal 154, 2) Sejalan dengan diberlakukannya UU Nomor 32 Tahun 2004, maka Sistem pengendalian, evaluasi dan pelaporan Proyek APBN Tahun 2006 perlu penyempurnaan antara lain format pengendalian, evaluasi dan pelaporan yang mudah diisi, jadwal penyampaian laporan yang disepakati oleh semua pihak, dan diharapkan kepada Pemerintah Pusat untuk mengambil tindakan tegas kepada para Pengelola Proyek yang kurang patuh dalam penyampaian laporan Proyek yaitu dengan memotong anggaran pada tahun yang akan datang. 3) Untuk meningkatkan SDM, baik jumlah maupun kapasitasnya maka pemerintah perlu meningkatkan kesadaran berbagai pihak akan pentingnya pengendalian, evaluasi dan pelaporan, sehingga pemerintah Pusat menyediakan alokasi dana khusus untuk pelaksanaan kegiatan tersebut, 4) Tidak perlu membuat peraturan baru kalau peraturan lama masih bisa digunakan dengan baik, cukup disesuaikan dengan perkembangan saja dan agar lebih efektifnya Sistem Pengendalian, Evaluasi dan Pelaporan Proyek APBN, disarankan kepada Pemerintah Pusat perlu adanya keseragaman format (format yang baku) yaitu dengan didukung oleh sistem database yang benar dan adanya peraturan seta mekanisme yang jelas dalam penyampaian laporan, agar pada tahun-tahun yang akan datang pelaporan di Provinsi Sumatera Utara lebih terarah.} }