@thesis{thesis, author={Panggabean Ponti}, title ={Keragaan Produksi, Konsumsi dan Proyeksi Penawaran dan Permintaan Beras (Studi Kasus di Kabupaten Langkat)}, year={2018}, url={}, abstract={Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang pemenuhannya menjadi hak asasi setiap rakyat Indonesia dalam mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk melaksanakan pembangunan nasional. Sesuai dengan Undang-undang No. 7 Tahun 1996 tentang Pangan mengamanatkan bahwa Pemerintah bersama masyarakat bertanggungjawab mewujudkan ketahanan pangan. Pemerintah menyelenggarakan pengaturan, pembinaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap kesediaan pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, bergizi, beragam, merata, dan terjangkau oleh daya beli masyarakat. Selanjutnya, masyarakat berperan dalam menyelenggarakan produksi dan penyediaan, perdagangan dan distribusi, serta sebagai konsumen yang berhak memperoleh pangan yang aman dan bergizi. Pangan menyangkut dua sisi, sisi kebutuhan dan sisi suplai atau ketersediaan pangan, termasuk perdagangan (impor-ekspor). Dengan demikian, masalah pangan juga harus dipecahkan dari dua sisi tadi, tidak dapat dari satu sisi saja. Dua sisi tadi dapat digabungkan menjadi satu neraca yang menggambarkan situasi pangan. Neraca pangan ini juga sering disebut pendekatan residu.} }