@thesis{thesis, author={JUNIALDI MUHAMMAD}, title ={PENERBITAN SERTIFIKAT PENGGANTI HAK ATAS TANAH KARENA HILANG (STUDI DI KANTOR ATR BPN KABUPATEN BIMA)}, year={2024}, url={http://repository.ummat.ac.id/10331/}, abstract={Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan hukum dan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap pemegang hak atas sertipikat pengganti apabila sertipikat lama telah hilang. Jenis penelitian ini adalah hukum normatif dan empiris, dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statue Approach) dan pendekatan sosial (sosiological approach). Kekuatan hukum sertipikat pengganti apabila sertipikat lama ditemukan, berdasarkan hasil penelitian dapat dijelaskan bahwa apabila sertipikat suatu bidang tanah telah dinyatakan hilang oleh pemiliknya, dan telah di mohonkan sertipikat penggantinya, dalam pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah yaitu dalam hal penggantian sertipikat karena rusak atau pembaharuan blanko sertipikat, sertipikat yang lama ditahan dan dimusnahkan. Perlindungan hukum terhadap pemegang sertipikat pengganti hak atas tanah pada dasarnya sama dengan perlindungan hukum hak atas tanah pada umumnya yang mana sertipikat tersebut sama-sama merupakan surat bukti hak, yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat. Hal tersebut dapat terlihat pada Pasal 32 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. BPN menyerahkan sertipikat pengganti kepada pemohon sertipikat pengganti memiliki kekuatan pembuktian yang sama dengan sertipikat yang hilang sebelumnya karena merupakan salinan sertipikat.} }