@thesis{thesis, author={FIKRAN FIKRAN}, title ={ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN SALAH TANGKAP DALAM PERADILAN PIDANA}, year={2020}, url={http://repository.ummat.ac.id/1140/}, abstract={Hukum pidana bertujuan untuk melindungi dan menyelamatkan individu atas adanya kejahatan dalam masyarakat, sehingga tujuan tersebut harus dijaga agar tidak dimungkinkan kejahatan lolos disebabkan kesalahan dalam penyidikan atau sebaliknya tidak ada kejahatan yang oleh karena cara penyidikan yang keliru menyebabkan orang yang tidak bersalah menderita dan di pidana tanpa berdasarkan undang-undang. Perlindungan hukum yang diberikan oleh negara terhadap korban salah tangkap yaitu ganti rugi merupakan hak seorang untuk mendapat pemenuhan atas tuntutannya yang berupa imbalan sejumlah uang karena ditangkap, ditahan, dituntut, ataupun diadili tanpa alasan yang berdasarkan undang-undang atau karena kekeliruan mengenai orangnya atau hukum yang diterapkan menurut cara yang diatur dalam KUHAP. Adapun rumusan masalahnya adalah bagaimana perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap dan bagaiman bentuk ganti kerugian yang diberikan oleh negara kepada korban salah tangkap. Metode penelitian yang digunakan yaitu pendekatan hukum normatif. Jenis dan sumber bahan hukum yang digunakan yaitu, bahan hukum primer dan sekunder. Analisis data yang digunakan adalah kualitatif, yang menguraikan data dalam bentuk kalimat yang disusun secara sistematik.} }