@thesis{thesis, author={M. BAHROIN AKBAR}, title ={TINJAUAN YURIDIS KEJAHATAN CYBER CRIME DALAM TINDAK PIDANA PENCEMARAN NAMA BAIK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 ATAS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTAN INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK}, year={2021}, url={http://repository.ummat.ac.id/2155/}, abstract={Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya perilaku masyarakat modern yang memanfaatkan perkembangan teknologi informasi sebagai sarana untuk melakukan tindak kejahatan. Oleh sebab itu, teknologi informasi ini telah menjadi pedang bermata dua, karena selain memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahtraan, kemajuan, dan pradaban manusia, juga sekaligus menjadi sarana untuk seseorang melakukan tindak kejahatan, seperti tindak pidana pencemaran nama baik melalui dunia maya (cyber crime), dan pada penelitian ini penyusun menggunakan penelitian Hukum Normatif yang dimana teknik pengumpulan datanya dengan cara studi kepustakaan yang bersumber dari buku-buku, literatur, kamus-kamus hukum, Undang-Undang, dan jurnal-jurnal hukum. Terkait hasil penelitian terkait bentuk-bentuk sanksi tindak pidana pencemaran nama baik yang sudah jelas diatur dalam Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 130 KUHP, yang berupa sanksi pidana dan denda, yaitu pidana 6 (enam) tahun penjara dan denda sebesar 1 miliar rupiah, dan terkait bentuk alat bukti dan pembuktian dalam tindak pidana pencemaran nama baik di dunia maya yang menggunakan alat bukti elektronik seperti yang diuraikan dalam Pasal 5 Undang-Undang ITE yang berupa Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik dan hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah. Kesimpulannya bahwa, mengenai bentuk sanksi yang di jatuhkan beserta alat bukti yang digunakan dalam tindak pidana pencemaran nama baik, sudah diatur jelas di dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,juga diatur dalam KUHP dan KUHAP sebagai acuanya.} }