@thesis{thesis, author={NOPITA TALMIDA}, title ={TINJAUAN YURIDIS ATAS TRANSPARANSI INFORMASI REKAM MEDIS PASIEN POSITIF COVID-19 KE PUBLIK DALAM MEMUTUS RANTAI PENYEBARAN VIRUS}, year={2022}, url={http://repository.ummat.ac.id/4205/}, abstract={Penelitian hukum ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pengaturan dan perlindungan hukum terhadap rekam medis pasien positif Covid-19 dalam hukum positif dan kesenjangan norma dalam perlindungan terhadap transparansi informasi rekam medis pasien Covid-19. Adapun Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada dasarnya pasien termasuk pasien positif Covid-19 memiliki hak untuk merahasiakan dan memiliki kepastian untuk tetap merahasiakan penyakitnya serta kondisi medis terkait sebagai bagian dari aspek hukum privat. Namun, melihat pada kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini, terjadi dorongan akan keterbukaan informasi rekam medis secara akurat dan transparan dengan tujuan untuk memutus rantai penyebaran virus, oleh karena itu rekam medis pasien Covid-19 boleh dibuka apabila hal tersebut menyangkut kepentingan umum, atas dasar perintah undang-undang, atas izin pasien yang bersangkutan serta dalam proses penegakkan hukum. Pada aspek kesenjangan norma yang terjadi antara Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dalam hal transparansi informasi rekam medis pasien Covid-19, maka digunakan asas hukum yaitu asas Lex Spesialis Derogat Lex Generali. Dengan begitu keberlakuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik akan dikesampingkan karena regulasi ini merupakan aturan yang umum terkait dengan pengaturan rekam medis pasien.} }