@thesis{thesis, author={YOGI INDRA PERMANA}, title ={PERJANJIAN KERJASAMA DALAM PENGELOLAAN LAHAN WISATA AIK MENCERIT ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TIMUR DENGAN MASYARAKAT PENGELOLA WISATA DI DESA PRINGGASELA}, year={2022}, url={http://repository.ummat.ac.id/5279/}, abstract={Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bentuk perjanjian kerjasama dalam pengelolaan Lahan wisata Aik Mencerit antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dengan Pemerintah Desa Pringgasela dan Masyarakat pengelola wisata serta untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kerjasama antara Pemerintah Desa Pringgasela dengan masyarakat pengelola wisata aik mencerit. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian hukum normatif dan empiris. Penelitian hukum normatif adalah penelitan hukum doktriner atau penelitian perpustakaan. Pengumpulan bahan hukum dimaksudkan untuk memperoleh bahan hukum dalam penelitian. Tehnik pengumpulan bahan hukum yang mendukung dan berkaitan dengan pemaparan penelitian ini adalah studi dokumen (studi kepustakaan). Bahan hukum dan data sudah dikumpulkan dimana peneliti melakukan identifikasi serta memilah bahan hukum dan data tersebut yang ada relefansinya tentang persoalan untuk diteliti. Adapun hasil dari penelitian yakni Bentuk perjanjian kerjasama Terjadinya Hak Pengelolaan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur dengan Pemerintah Desa Pringgasela berawal dari Pemerintah Desa Pringgasela mengajukan Hak Pengelolaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur, diberikannya Hak Pengelolaan atas tanah dikarenakan lokasi wisata aik mencerit berada di Desa Pringgasela sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur memberikan Hak Pengelolaan kepada Pemerintah Desa Pringgasela tanpa adanya SK yang dikeluarkan. Kemudian Pemerintah Desa Pringgasela memberikan Hak Pakai kepada masyarakat untuk mengelola wisata aik mencerit dengan melakukan perjanjian secara lisan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kerjasama Pemerintah Desa Pringgasela dengan Masyarakat Pengelola wisata Aik Mencerit adalah faktor penghambat terdiri dari minimnya anggaran, minimnya sarana dan prasarana, keterbatasan sumber daya manusia (SDM), dan aksesibilitas. Adapun faktor pendukung terdiri dari daya tarik, potensi alam, potensi dan kearifan lokal, akomodsai, dan atraksi wisata} }