@thesis{thesis, author={Lalu Nanda Lukman Hakim}, title ={PELAKSANAAN PERKAWINAN ADAT SASAK DI DESA PRABU KECAMATAN PUJUT KABUPATEN LOMBOK TENGAH DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG PERKAWINAN DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM}, year={2022}, url={http://repository.ummat.ac.id/5292/}, abstract={Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan perkawinan atau tradisi merarik masyarakat bangsawan dan masyarakat non bangsawan di Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah dan juga untuk mengetahui bagaimana penyelesaian permasalahan jika terjadi pernikahan antara masyarakat bangsawan dan non bangsawan di Desa Prabu Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, adapun jenis jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitian hukum normatif dan penelitian hukum empiris, dengan metode pendekatan yaitu pendekatan Perundang-Undangan dan pendekatan sosiologis. Adapun teknik pengumpulan bahan hukum dan data yaitu studi kepustakaan,wawancara, informan dan dokumentasi. Perkawinan sebagai bagian dari unsur budaya yang universal ditemukan diseluruh kehidupan sosial, budaya adalah salah satu aset negara yang perlu selalu diperhatikan dan dilestarikan, karena budaya dapat mencerminkan identitas suatu suku, identitas suatu daerah, dan identitas suatu bangsa, setiap daerah memiliki budaya tersendiri yang tentunya berbeda dengan daerah lainnya, salah satunya dalam hal ini ialah budaya yang terdapat di daerah Lombok, khususnya di Desa Prabu Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Salah satu rangkaian adat dalam perkawinan Sasak Lombok khususnya di desa Prabu adalah merarik, yaitu persetujuan bersama antara laki-laki dan perempuan untuk menikah dengan cara menculik yang dilakukan pada malam hari. Merarik adalah salah satu pilihan cara menikah dalam budaya adat Sasak, perkawinan tersebut masih selalu dipraktikkan dalam masyarakat Sasak Lombok khususnya di desa Prabu.} }