@thesis{thesis, author={MORI WULANDARI}, title ={PENGAWASAN BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM (BAWASLU) KOTA MATARAM DALAM MENCEGAH TERJADINYA PRAKTIK POLITIK UANG PADA PEMILIHAN WALI KOTA MATARAM TAHUN 2020}, year={2022}, url={http://repository.ummat.ac.id/5828/}, abstract={Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui bagaiman bentuk pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram dalam mencegah terjadinya praktik politik uang pada pemilihan Wali Kota Mataram tahun 2020. Adapun aspek yang diteliti secara garis besar meliputi teknik pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Kota mataram dalam mencegah terjadinya prakti politik uang serta apa saja yang menjadi faktor penghambat Bawaslu Kota Mataram dalam melakukan pengwasan terhadap praktik politik uang pada pemilihan Wali Kota Mataram Tahun 2020. Penelitian sripsi ini menggunakan metode penelitian Kualitatif. Narasumber penelitian ini terdiri dari anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram. Teknik pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan cara observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Mataram dalam mencegah terjadinya praktik politik uang pada pemilihan Wali Kota Mataram tahun 2020 yaitu dengan melakukan pengawasan langsung dan tidak langsung. Dimana pengawasan langsungnya yaitu dengan melakukan penjajaran pengawasan mulai dari Pengawas Kecamatan, Pengawas Kelurahan bahkan Pengawas TPS pada saat pemilihan untuk turun langsung dalam melakukan pengawasan. Pengawasan tidak langsung dilakukan dengan melakukan sosialisasi dan pembentukan kampung pengawasan anti politik uang dan politisasi SARA serta memanfaatkan media sosial yang salah satu tujuannya untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan apabila terdapat adanya dugaan praktik politik uang. Faktor penghambat dalam pengawasan terhadap praktik politik uang pada pelaksanaan pemilihan Wali Kota Mataram tahun 2020 yaitu dimana masih kurangan kesadaran masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap politik uang sehingga masyaralat cenderung acuh tak acuh serta menganggap politik uang seolah sudah menjadi budaya dalam pemilihan.} }