@thesis{thesis, author={SAGITA RAMDHANI}, title ={ANALISIS TINGKAT KERENTANAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN SERTA EVALUASI PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN}, year={2023}, url={http://repository.ummat.ac.id/7648/}, abstract={Seringnya terjadi Kebakaran Lahan yang ada di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat melalui data yang di berikan oleh BKPH Tofo Pajo, BKPH Madapangga Rompo Waworada, BKPH Tambora Berdasarkan informasi cuaca atau system peringatan kebakaran hutan dan lahan (SPARTAN) yang dikeluarkan BMKG, Kabupaten Bima memiki lapisan permukaan tanah bagian bawah dalam kondisi sangat kering. Kekeringan mulai mencapai kondisi ekstrim, Sehingga pelarangan kegiatan pembakaran lahan perlu diproses. Jenis penelitian kuantitatif pada penelitian ini yaitu deskriptif kuantitatif. Deskriptif kuantltatif adalah suatu jenis penelitian yang bertujuan menggambarkan atau melakukan deskrpsi angka-angka yang telah diolah sesual standardisasi tertentu. Pada jenis penelitian ini kuantitatif di gunakan untuk mencari parameter dari tingkat kerentanan kebakaran lahan sedangkan untuk evaluasinya menggunakan dekripsi mengenai evaluasi yang di tentukan oleh kebijakan sebagai pengendalian dari kebakaran hutan dan lahan. Dalam penelitian ini data primer di kumpulkan dengan wawancara dan observasi mengenai kondisi yang ada di daerah tersebut serta jika terdapat beberapa data dari jenis kebutuhan data yang sama maka akan di pertanyakan melalui wawancara pada instansi terkait. Hasil dari penelitian ini yaitu Kabupaten Bima merupakan suatu wilayah kabupaten yang berada di pulau sumbawa. Kabupaten Bima sendiri berdasarkan analisis memiliki kelas tingkat Bahaya rendah terdiri dari 56.676,9549 Ha, kelas tingkat bahaya sedang yaitu 208.153,4831 Ha dan untuk kelas bahaya tinggi 156.818,8185 Ha. Adapun tingkat kerentanan kebakaran yang dilakukan analisis yaitu Untuk kelas kerentana sedang terdiri dari delapan kecamatan diantaranya Kecamatan Ambalawi, Belo, Bolo, Donggo, Lambitu,Madapangga, Palibelo, Parado,Tambora, Wawo dan Wera serta untuk kelas kerentanan tinggi terdiri dari sepuluh kecamatan yaitu terdiri dari Kecamatan Lambu, Langgudu, Monta, Sanggar, Sape, Soromandi, dan Woha. Berdasarkan hasil evaluasi yang telah dilakukan ternyata masih banyak sarana dan prasarana yang belum dimiliki oleh instansi dan setiap Balai pengurus hutan dan lahan. Dari lima puluh lima item, hanya dua puluh empat yang dimiliki. Hal ini menunjukan bahwa masih belum lengkapnya sarana dan prasarana yang dimiliki sesuai dengan standar Peraturan Mentri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.32/MenLHK/SekJen/KUM.1/3/2016 Tentang Pengenalian Kebakaran Hutan dan Lahan.} }