@thesis{thesis, author={EFA NURULITA}, title ={TUGAS BAWASLU DALAM MENCEGAH POLITIK UANG PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH TAHUN 2020 DI KECAMATAN HU’U KABUPATEN DOMPU}, year={2023}, url={http://repository.ummat.ac.id/7911/}, abstract={Dalam pelaksanaan pemilu/Pilkada terjadinya praktek politik uang atau biasa dikenal dengan money politic. Maraknya politik uang akan berdampak negative terhadap demokrasi, dimana kedaulatan rakyat tidak lagi berada ditangan rakyat melainkan berada ditangan uang. Pemegang kedaulatan tertinggi adalah pemilik uang bukan lagi ditangan rakyat. Uang adalah cara kampanye yang sangat menguntungkan untuk mempengaruhi rakyat agar dapat memberikan suaranya. Dilihat dari realitanya praktek money politic sangat terikat dikehidupan masyarakat, oleh karena itu masalah ini harus disikapi dengan baik. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian yang bersifat kualitatif. Penelitian ini dilakukan selama 1 (satu) bulan. Jenis dan sumber data yaitu data primer, sekunder dan tersier, tekhnik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini Bawaslu Kabupaten Dompu melakukan Sosialisasi terhadap masyarakat untuk melakukan pengawasan, bentuk pencegahan dan tindakan yang akan dilakukan selama pemilihan Kepala daerah berlangsung. Mulai dari pengawasan dengan melakukan pembentukan Kampung Pengawasan Partisipatif. Sosialisasi tersebut bertujuan untuk meminta izin kepada Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat serta Tokoh yang berpengaruh pada suatu Dusun/Lingkungan sampai pada Komunitas terkait akan dibentuknya Kampung Pengawasan Partisipatif. Bawaslu Kabupaten Dompu melakukan survey di beberapa lokasi untuk di lakukan sosialisasi Kampung Pengawasan partisipatif, sedangkan bentuk pencegahan yang dilakukan adalah Bawaslu Kabupaten Dompu Melakukan koordinasi dengan jajaran Panwas Kecamatan, Pengawas Desa Kelurahan serta Pengawas TPS guna melakukan pengawasan pada waktu rawan terjadinya politik uang. Dan bentuk tindakan yang dilakukan oleh bawaslu Kabupaten Dompu apabila memang benar dari laporan yang diterima tersebut, maka Bawaslu akan menggunggurkan langsung paslon yang sudah melanggar di Pilkada tersebut.} }