A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
@thesis{thesis,
author={Ni Made and Prof. Dr. Anwa },
title ={EKSISTENSI PERJANJIAN KAWIN
DALAM PERKAWINAN CAMPURAN
TERHADAP PENGUASAAN HAK ATAS TANAH
The Existence of Prenuptial Agreement
in a mixed marriage upon land tenure},
year={2013},
url={http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/10016/},
abstract={NI MADE ARYAWATI, Eksistensi Perjanjian Kawin Dalam
Perkawinan Campuran Terhadap Penguasaan Hak Atas Tanah
(dibimbing oleh Anwar Borahima dan Farida Patittingi)
Penelitian ini bertujuan : 1) untuk mengetahui hal ? hal
yang bisa diatur dalam Perjanjian Kawin dan 2) untuk mengetahui
akibat hukum dari adanya Perjanjian Kawin dalam Perkawinan
Campuran terhadap Penguasaan Hak atas Tanah.
Penelitian ini dilakukan di Kabupaten Badung. Penelitian bersifat
sosio yuridis yaitu penelitian didasarkan pada penelitian
kepustakaan dan penelitian empiris. Sampel diambil dari beberapa
notaris dan responden. Data dikumpulkan dengan wawancara dan
dokumentasi. Data primer dan data sekunder yang diperoleh
kemudian dianalisis secara deskriptif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa hal ? hal yang
bisa diatur dalam suatu perjanjian kawin adlah mengenai harta
benda perkawinan dan hak maupun kewajiban calon suami istri.
Dengan adanya perjanjian kawin maka seorang WNI dari pasangan
perkawinan campuran beda kewarganegaraan tetap bisa
menguasai kepemilikan hak atas tanah yang diperolehnya setelah
perkawinan.
Kata Kunci : Perjanjian Kawin, Perkawinan Campuran, Hak atas
Tanah}
}