A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
@thesis{thesis,
author={ANDI DINDA and Muhammad Zulfan and Prof. Dr. Abdul },
title ={ANALISIS YURIDIS PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM BAGI WARGA TIDAK MAMPU DI KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN},
year={2021},
url={http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/5771/},
abstract={ANDI DINDA TENRIOLA (B111 16 618), ?ANALISIS YURIDIS TERHADAP PELAKSANAAN BANTUAN HUKUM BAGI WARGA TIDAK MAMPU DI KABUPATEN PANGKAJENE DAN KEPULAUAN?. Di bawah bimbingan (Abdul Razak) sebagai Pembimbing I dan (Muh.Zulfan Hakim) sebagai Pembimbing II. Penelitian ini adalah analisis yuridis yang bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan bantuan hukum bagi warga tidak mampu di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris yaitu penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Lokasi penelitian yaitu Bagian Posbakum Pengadilan Negeri Kabupaten Pangkep, Bagian Posbakum Pengadilan Agama Kabupaten Pangkep, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pangkep. Adapun hasil penelitian , yaitu 1).Pelaksanaan bantuan hukum bagi warga tidak mampu di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan belum berjalan dengan baik, namun faktor kesadaran masyarakatnya lah yang masih kurang terhadap hak mereka dan juga pihak pengadilan atau pemerintah setempat masih sangat kurang untuk mensosialisasikan dan menjelaskan kepada masyarakat bahwa bantuan hukum secara gratis ini ada untuk masyarakat tidak mampu dan tidak dipungut biaya, 2).Faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan bantuan hukum di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan ada tiga faktor yaitu faktor hukum itu sendiri ,faktor masyarakat dan faktor kebudayaan.
Kata kunci : bantuan hukum,warga tidak mampu,kabupaten pangkajene dan kepulauan.}
}