A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={FEBRIYAN YANATA and Prof. Dr. M. Syukr }, title ={KEWENANGAN DISKRESI DAN PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM DALAM PELAKSANAAN TUGAS DAN FUNGSI KEPOLISIAN}, year={2013}, url={http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/9535/}, abstract={ABSTRAK FEBRIYAN YANATA, PUTRA. Kewenangan Diskresi dan Pertanggungjawaban Hukum dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kepolisian (dibimbing oleh M.Syukri Akub dan Aswanto). Penelitian ini bertujuan mengetahui diskresi kepolisian dalam menunjang tugas dan fungsi kepolisian dan mengetahui sejauhmana konsekuensi hukum dan moral terhadap penegak hukum yang salah menerapkan atau mengambil kebijakan diskresi. Penelitian ini dilaksanakan di Kepolisian Resort Kota Besar Makassar pada Kaur Rapkum Sub Bangkum Bag. Sumda, Kasi Propam, Satuan Reserse Kriminal, unit pelayanan Pengaduan dan Penegakan Disiplin (P3D). metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan studi dokumen. Data dianalisis secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa diskresi tidak menunjang secara optimal fungsi kepolisian ha! ini di sebabkan karena adanya faktor penghambat, yakni berupa struktural, kurang profesionalnya dan masih kurangnya keahlian polisi juga masih lemahnya penegakan hukum, dan masih kurangnya pemahaman masyarakat tentang diskresi yang dilakukan oleh polisi. Konsekuensi hukum dan moral terhadap seorang personel yang salah mengambil dan menerapkan diskresi maka dalam hal ini dapat digunakan beberapa instrumen seperti Hukum Pidana, Kode Etik Profesi Kepolisian dan Administrasi. Dengan mengadakan latihan terstruktur diharapkan personel kepolisian dapat lebih memahami makna dibalik kewenangan diskresi yang diberikan oleh undang-undang} }