A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={Dr. I Made and I GUSTI NGURAH OKA SANDITYA PRATAMA and Prof. Dr. Farida }, title ={KEDUDUKAN HUKUM WARGA NEGARA ASING DALAM PENGUASAAN HAK ATAS TANAH UNTUK INVESTASI DI BAL}, year={2013}, url={http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/9649/}, abstract={I GUSTI NGURAH OKA SANDITYA PRATAMA, Kedudukan Hukum Warga Negara Asing dalam Penguasaan Hak Atas Tanah Untuk Investasi di Bali (dibimbing oleh Farida Patittingi dan I Made Suwitra) Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) bentuk penguasaan Warga Negara Asing dalam kegiatan Investasi di Bali dan (2) kedudukan hukum Warga Negara Asing dalam Investasi di Bali. Penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif, dimana penelitian ini diarahkan untuk mengetahui model investasi bagi Warga Negara Asing dalam bidang pertanahan dan kaidah pengaturan. Adapun bahan hukum yang dipergunakan, yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Hasil penelitian menunjukkan (1) penguasaan Hak atas Tanah oleh Warga Negara Asing untuk Investasi di Bali, diberikan suatu hak penguasaan atas tanah yaitu Hak Pakai. Hak Pakai tersebut, bisa Hak Pakai atas Tanah Negara, Hak Pakai atas Tanah Hak Milik, dan juga Hak Pakai atas Tanah Hak Pengelolaan, dan (2) kedudukan hukum Warga Negara Asing dalam kegiatan Investasi di Bali, yaitu dengan mendapatkan Hak Pakai atas Tanah, merupakan suatu kepastian hukum dalam melakukan investasi yang mempunyai kekuatan hukum yang tetap. Bentuk penguasaan atas tanah selain Hak Pakai, berindikasi pada penyelundupan hukum, karena pada saat ini WNA yang berinvestasi dalam bidang pertanahan masih ada yang menggunakan nominee, sehingga kedudukan hukumnya menjadi lemah.} }