A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={Dr. I Made and Dr. Sri Susyanti and I MADE SUDARMAWAN }, title ={TINJAUAN HUKUM PELAKSANAAN PEMBAGIAN WARIS TERHADAP ANAK ASTRA DI BALI}, year={2013}, url={http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/9686/}, abstract={I MADE SUDARMAWAN SRIYANA. Tinjauan Hukum Pelaksanaan Pembagian Waris Terhadap Anak Astra di Bali (dibimbing oleh Sri Susyanti Nur dan I Made Suwitra) Penelitian ini dilakukan untuk: 1) mendeskripsikan pelaksanaan pembagian waris anak astra di Bali dan 2) menganalisis implikasi hukum terhadap pembagian waris anak astra dalam masyarakat di Bali pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor 46/PUU-VIII/2010, Tanggal 13 Februari 2012. Penelitian dilakukan di Bali, berbentuk normatif empiris, yaitu selain mengkaji hukum dalam pelaksanaan, juga mengkaji secara teoritik dan normatif. Data yang diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif yang disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian: 1) Pembagian waris anak astra di Bali, tidak mewaris terhadap harta peninggalan ayah biologisnya walaupun anak astra diberikan harta berupa jiwa dana dan tatadan, tetapi anak astra mewaris dan menerima wasiat dari garis ibunya untuk memberikan perlindungan hukum bilamana ibunya melakukan perkawinan. Pembagian waris anak astra di masing-masing daerah berbeda-beda tergantung dari hasil putusan rapat lembaga adatnya; 2) Implikasi hukum terhadap pembagian waris anak astra dalam masyarakat di Bali pasca putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 46/PUU-VIII/2010, adalah memberikan penegasan atas pengakuan terhadap tanggung jawab bapak biologis anak astra dan sebagai dasar pertimbangan dalam pembetukan hukum menurut hukum adat yaitu melalui musyawarah keluarga adat dengan pemuka-pemuka adat dalam pengambilan keputusan pemberian kedudukan anak astra sebagai ahli waris dari ayah biologisnya dalam pelaksanaan pembagian waris.} }