A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
A PHP Error was encountered
Severity: Notice
Message: Undefined offset: 1
Filename: controllers/Document.php
Line Number: 69
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
@thesis{thesis,
author={MIRANDA and Prof. Dr. Aminuddin },
title ={TANGGUNG JAWAB BANK KUSTODIAN SEBAGAI LEMBAGA
PENYIMPANAN DANA DALAM PASAR MODAL
CUSTODIAN BANK RESPONSIBILITY AS A FUNDS SAVING
INSTITUTION IN CAPITAL MARKET},
year={2012},
url={http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/9801/},
abstract={MIRANDA (P3600209038). Tanggung Jawab Bank Kustodian
Sebagai Lembaga Penyimpanan Dana Dalam Pasar Modal Dibimbing
oleh Aminuddin dan Muhammad Ashri
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan
bagaimana penerapan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh
Bank Kustodian dalam pasar modal serta menjelaskan tugas dan funsi
Bank Kustodian sebagai tempat penyimpanan dana bagi para investor
Penelitian ini adalah penelitian normatif empiris, yaitu penelitian yang
didasarkan pada kajian kepustakaan. Untuk menunjang dan melengkapi
data yang dip eroleh dari kajian kepustakaan, maka dilakukan penelitian
lapangan. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan, kemudian
dianalisis secara analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama tanggung jawab bank
kustodian yaitu tanggung perdata berdasarkan adanya unsur kesalahan
dimana bank kustodian wajib memberikan ganti rugi kepada investor yangdiakibatkan karena kesalahannya, selain itu bank kustodian juga
bertanggung secara pidana dan adminitratif.
Kedua secara umum Bank kustodian bertugas untuk menyimpan
efek atau unit penyertaan milik pemegang rekening dan proses peralihan
hak dari efek yang telah dimilikinya, pengurusan terhadap akan adanya
hak yang akan didapat dari efek yang dimilikinya, serta menunggu
instruksi untuk menjual kembali efek tersebut, sedangkan fungsi Bank
Kustodian dalam pasar modal adalah sebagai lembaga penitipan dan
pengamanan, administrasi, serta sebagai transfer agent.}
}