A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={Prof. Dr. Armin M.Si. and Sundari }, title ={IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA BERBASIS ELEKTRONIK (E-PROCUREMENT) DI KABUPATEN LUWU UTARA}, year={2013}, url={http://repository.unhas.ac.id/id/eprint/9916/}, abstract={ABSTRAK SUNDARI USMAN. Implementasi Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Berbasis elektronik (E-Procurement) di Kabupaten Luwu Utara (dibimbing oleh Rakhmat dan Muhammad Rusdi) Penelitian ini bertujuan untuk memberikan gambaran proses komunikasi, sumber daya, disposisi dan struktur birokrasi dalam implementasi kebijakan pengadaan barang/jasa berbasis elektronik (eprocurement). Penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian adalah observasi, wawancara mendalam dan dokumentasi Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dilihat dari aspek komunikasi e-procurement telah berjalan dengan baik meskipun masih sering terjadi perbedaan pandangan antara panitia dan peserta lelang tetapi selama menggunakan sistem e-procurement belum menimbulkan gejolak yang mengganggu stabilitas implementasi pengadaan barang dan jasa. Aspek Sumber Daya e-procurement mendapat dukungan dari pemerintah daerah baik dari aspek sumber daya manusia, keuangan dan Infrastruktur cukup memadai sehingga mampu mendorong pelaksanaan Kebijakan dengan baik kecuali dari rekanan masih perlu ditingkatkan kualitas SDM. Aspek disposisi yang melihat watak dan karakteristik yang dimiliki oleh implementor, seperti komitmen, kejujuran, sifat demokratis dalam menjalankan kebijakan telah berjalan efektif secara prosedural meskipun terkadang rekanan masih meragukan disposisi yang dimiliki oleh implementator. Struktur Birokrasi yang bertugas mengimplementasikan kebijakan telah mendukung dengan baik implementasi kebijakan dengan adanya dukungan struktur organisasi, regulasi dan mekanisme kerja yang tertuang dalam peraturan bupati dan keputasan-keputusan lainnya misalnya (standard operating procedures atau SOP) yang menjadi pedoman bagi setiap implementor dan peserta lelang (rekanan) dalam bertindak. Masih diharapkan komunikasi intensif antara implementator dan penyedia jasa, peningkatan kualitas SDM dan infrastruktur} }