@thesis{thesis, author={Yasmin Yasmin}, title ={ANALISIS PENERAPAN PSAK 24 MENGENAI IMBALAN KERJA PADA PT. YONGJIN JAVASUKA GARMENT FACTORY 1}, year={2023}, url={http://repository.unida.ac.id/3554/}, abstract={Imbalan kerja adalah kewajiban yang dimiliki setiap perusahaan yang memiliki pengaruh besar terhadap perusahaan dari segi eksternal seperti vendor dan auditor,serta internal seperti pekerja yang berdampak langsung terhadap produksi perusahaan. Perusahaan selaku pemberi kerja diwajibkan untuk memberikan imbalan kerja kepada karyawan atas pertukaran jasa yang diberikan oleh karyawan.Dikarenakan pengaruhnya besar maka perusahaan perlu melakukan pengungkapansecara benar sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan khususnya PSAK 24 mengenai Imbalan Kerja serta Undang-Undang Ketenagakerjaan yang berlaku umum. Penelitian ini menggunakan metode Deskriptif Kualitatif. Hasil penelitian pada perusahaan PT. Yongjin Javasuka Garment Factory 1 dapat disimpulkan bahwa PT. Yongjin Javasuka Garment Factory 1 telah melaksanakan Imbalan KerjaJangka Pendek, Imbalan Kerja Jangka Panjang, Imbalan Pasca Kerja dan Pesangon.Hal tersebut telah sesuai akan tetapi perusahaan belum sepenuhnya melakukan pengukuran imbalan kerja sesuai dengan PSAK 24 mengenai Imbalan Kerja. Kata Kunci : Imbalan Kerja, Ketenagakerjaan, PSAK 24. Undang-Undang CiptaKerja.} }