A PHP Error was encountered
Severity: Warning
Message: fopen(/home/rama/public_html/application/cache/sessions/rama_sessiontbjm5o56r8ajuov35jnfgf9o9t4f45la): failed to open stream: No space left on device
Filename: drivers/Session_files_driver.php
Line Number: 174
Backtrace:
File: /home/rama/public_html/application/core/MY_Controller.php
Line: 8
Function: __construct
File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 6
Function: __construct
File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once
@thesis{thesis,
author={ARIBOWO JOKO},
title ={MEKANISME PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK
PIDANA PSIKOTROPIKA YANG DILAKUKAN
OLEH ANAK DI BAWAH UMUR
(Studi Kasus di Polres Semarang Selatan Berkas Perkara
No. Perkara BP/01/VI/2006/Narkoba)},
year={2008},
url={http://repository.unika.ac.id/2786/},
abstract={Psikotropika adalah salah satu jenis obat yang diperlukan dalam bidang
pengobatan dan perkembangan ilmu pengetahuan, terutama dalam bidang kesehatan.
Tetapi sekarang keberadaan psikotropika berubah / bergeser dan banyak yang
menyalahgunakannya. Penyalahgunaan psikotropika oleh kaum remaja pada khususnya
erat kaitannya dengan beberapa hal yang menyangkut sebab, motivasi dan akibat yang
ingin dicapai. Di kota Semarang ini penggunaan dan penyalahgunaan psikotropika oleh
anak dan kaum remaja mengalami peningkatan. Hal ini dibuktikan dari data yang penulis
peroleh dari Polres Semarang Selatan mulai bulan Mei 2006 sampai Desember 2006
adalah 5 (lima) kasus, diantara 5 (lima) kasus psikotropika terdapat 1 (satu) kasus tindak
pidana psikotropika yang dilakukan oleh anak. Sedangkan pada tahun 2007 terhitung dari
bulan Februari sampai April 2007 terdapat 4 (empat) kasus tindak pidana psikotropika
dimana 2 (dua) kasusnya dilakukan oleh anak. Dengan fakta dan keadaan tersebut penulis
tertarik untuk mengetahui lebih lanjut mengenai proses penyidikan terhadap tindak
pidana psikotropika yang dilakukan oleh anak di Polres Semarang Selatan dan hambatanhambatan
serta cara menanggulangi hambatan tersebut.
Pada tahap penyidikan sebenarnya proses dan tahapan untuk melakukan
penyidikan terhadap anak sama saja dengan penyidikan, tersangka anak harus diperiksa
terlebih dahulu oleh BAPAS (Balai Pemasyarakatan) karena tersangka anak ini bisa
dimasukkan dalam golongan anak bermasalah walaupun anak tersebut terlihat sehat
jasmani maupun rohani. Apalagi bila anak tersebut telah mengkonsumsi psikotropika
dalam jangka waktu yang lama maka efek obat tersebut dapat dilihat dengan perubahan
perilaku anak tersebut. Dengan pertimbangan tersebut maka pihak Polres Semarang
Selatan memeriksa terlebih dahulu tersangka anak tersebut di BAPAS.
Selain itu yang membedakan proses penyidikan terhadap tersangka anak adalah
penyidiknya harus khusus penyidik anak. Untuk menjadi penyidik anak harus memenuhi
kriteria-kriteria yang diajukan oleh pihak Kepolisian.
Mengenai hambatan-hambatan yang ada dalam proses penyidikan, penulis
membaginya menjadi 2 (dua) yaitu hambatan-hambatan internal dan eksternal dengan
maksud agar hambatan-hambatan yang ada dapat lebih jelas dibedakan mana yang
berasal dari pihak Kepolisian atau pihak tersangka anak atau pihak di luar 2 faktor
tersebut yaitu masyarakat.}
}