@thesis{thesis, author={Rahmani Amalia}, title ={ANALISIS FUNGSI PEMERINTAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT DALAM MENINGKATKAN INFRASTRUKTUR PELABUHAN}, year={2023}, url={http://repository.unja.ac.id/58940/}, abstract={Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 mengenai Pelayaran, pelabuhan adalah tempat yang terdiri atas daratan atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat berkegiatan pemerintah dan perusahaan. Secara fisik pelabuhan digunakan sebagai tempat kapal berlabuh, naik turun penumpang dan bongkar muat barang. Pelabuhan adalah suatu tempat di mana terjadi berbagai aktivitas pemerintahan, bisnis, perdagangan, pariwisata, ekonomi dan lain-lain. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam pelaksanaan penyusunan tata kerja kebijakan pembangunan dalam pengelolaan pelabuhan yang kewenangannya secara langsung dilimpahkan oleh Dinas Perhubungan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. teknik pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi. Untuk menjelaskan hasil penelitian tersebut, peneliti menggunakan teori peran yaitu adapun indikatornya, peran aktif, peran partisipatif, peran pasif. serta menggunakan teori fungsi pemerintah adapun indikatornya ialah regulator, dinamisator, fasilitator, dan katalisator. dimana dua teori tersebut akan menunjukkan bagaimana peran Pemerintah Kabuaten Tanjung Jabung Barat ini dalam mengelola pelabuhan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa seluruh pelabuhan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ini belum memenuhi standar dari pelayanan yang di tetapkan oleh pemerintah tentang pelabuhan, serta dari beberapa pelabuhan seperti Pelabuhan Ampera, Pelabuhan Pasar Kwatik, Pelabuhan LASDAP, Pelabuhan Tanggo Rajo Ulu, dan Pelabuhan Roro terdapat satu pelabuhan yang belum mempunyai fasilitas seperti tempat parkir ruang tunggu yang baik yaitu Pelabuhan Ampera. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pada peran pasif ketidakpahaman dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan-aturan keselamatan serta peraturan pengelolaan pelabuhan dapat menciptakan situasi yang rentan terhadap kecelakaan atau masalah operasional lainnya. Tanpa keterlibatan aktif dari masyarakat dalam mendukung peraturan yang ada, upaya pengelolaan pelabuhan akan sulit untuk mencapai tingkat keamanan dan efisiensi yang diinginkan. Kata Kunci: Fungsi Pemerintah, Infrastruktur, Pelabuhan} }