@thesis{thesis, author={FAUZIAH HENI}, title ={FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB PERNIKAHAN USIA DINI DI DESA TALANG TEMBAGO KECAMATAN JANGKAT TIMUR}, year={2024}, url={http://repository.unja.ac.id/62466/}, abstract={Pernikahan usia dini adalah pernikahan anak dibawah umur yang diatur dalam UU perkawinan NO. 11 Perpres Nomor 16 Tahun 2019 menjelaskan usia seseorang yang boleh menikah, yaitu 19 tahun untuk laki-laki dan 19 tahun untuk perempuan. Padahal pemerintah sudah menetapkan usia ideal menikah pada perempuan tetapi masih ada sebagian yang menikah dibawah usia 19 tahun. Tujuan dari penelitian yaitu mengungkap faktor-faktor penyebab pernikahan dini di Desa Talang Tembago Kecamatan Jangkat Timur. Untuk mengetahui permasalahan secara keseluruhan, penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Sampel dari penelitian ini sebanyak 2 orang yang berada di Desa Talang Tembago Kecamatan Jangkat Timur. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menemukan bahwa faktor penyebab pernikahan usia dini di Desa Talang Tembago Kecamatan Jangkat Timur adalah pergaulan bebas, kemauan sendiri dan faktor ekonomi. Kata Kunci: Pernikahan Usia Dini, Batas Usia Perkawinan, Faktor.} }