@thesis{thesis, author={Saputra Fherman Aga}, title ={Royalti Hak Cipta sebagai Harta Bersama dalam Perkawinan}, year={2022}, url={http://repository.unmuhjember.ac.id/14076/}, abstract={Royalti hak cipta merupakan harta bersama dalam perkawinan hal ini mendasarkan pada ketentuan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Apabila suatu Royalti atas HKI tersebut diperoleh selama perkawinan berlangsung, maka pendapatan yang berkaitan dengan HKI tersebut merupakan harta bersama. Royalti menjadi harta bersama (gono-gini) dalam perkawinan apabila royalti tersebut telah menjadi suatu pendapatan yang diperoleh suami maupun istri dan juga telah menjadi hal dalam mencukupi kebutuhan sehari-hari. Apabila terjadi sengketa antara suami istri, maka model penyelesaiannya mendasarkan pada kententuan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang menyatakan, bahwa apabila perkawinan putus karena perceraian, harta bersama diatur menurut hukumnya masing-masing. Dalam penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif yang mana dikaitkan dengan bahan hukum primer, bahan hukum sekunder.} }