@thesis{thesis, author={Ika Yuli Lestari Ningsih}, title ={KEGIAT AN POLITIK ORANG TIONGHOA DAN ALIRAN-ALIRAN POLITIK DI INDONESIA P ADA AW AL ABAD-20 SAMPAI SEBELUM PERANG DUNIA II PECAH (1942)}, year={2011}, url={http://repository.unsada.ac.id/5945/}, abstract={Pada tahun I 854, seluruh penduduk yang ada di Hindia Belanda terbagi menjadi tiga kelompok. Kelompok tersebut adalah Eropa (status tertinggi), Timur Asia (status kedua) dan yang terakhir adalah pribumi (waktu itu disebut Bumipoetera). Ketiga kelompok ini mempunyai undang-undang yang berbeda, seperti misalnya undang-undang dalam hal pengadilan (Tionghoa dalam kisaran politik oleh Benny G, Setiono 2008). Apabila orang Tionghoa melakukan kesalahan, maka mereka dibawa ke pengadilan politie-rol atau landraad apabila masalah yang terjadi adalah masalah yang berat. Dalam hal perdata dan pidana orang Tionghoa termasuk kelas Bumipoetera akan tetapi dalam ha! perdagangan orang Tionghoa ikut dalam hukurn dagang Belanda.} }