@thesis{thesis, author={Mosogu Icha Febriani}, title ={IMPLEMENTASI UPAYA KESEHATAN BERSUMBER DAYA MASYARAKAT “UKBM” DI DESA MALINO KECAMATAN SOYO JAYA KABUPATEN MOROWALI UTARA}, year={2023}, url={https://repository.unsimar.ac.id/1970/}, abstract={Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi upaya kesehatan bersumber daya masyarakat di Desa Malino Kecamatan Soyo Jaya Kabupaten Morowali Utara, serta faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan menggunakan pendekatan kualitatif. Dalam penelitian ini menggunakan sumber data primer dan data sekunder, dengan teknik pengumpulan data yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Informan penelitian yang digunakan berjumlah 11 orang. Bentuk dari implementasi upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) di Desa Malino yaitu pos pelayanan terpadu (Posyandu), pos pembinaan terpadu (Posbindu), tanaman obat keluarga (Toga), Tri Bina: bina keluarga balita (BKB), bina keluarga remaja (BKR), dan bina keluarga lansia (BKL), pembantu pembina keluarga berencana desa (PPKBD), tim pendampin eluarga (TPK), serta kader pembangunan manusia (KPM). Dari hasil penelitian yang dilakukan menunjukan bahwa pelaksanaan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) di Desa Malino sudah berjalan dengan baik akan tetapi masih belum maksimal. Adapun faktor yang mempengaruhi implementasi upaya kesehatan bersumber daya masyarakat di Desa Malino Kecamatan Soyo Jaya Kabupaten Morowali Utara yaitu partisipasi, dalam pelaksanaan program kegiatan posyandu remaja dan juga posbindu untuk dusun I tidak mencapai target dalam partisipasinya sedangkan untuk kegitan PPKBD terkadang masyarakat menghindar saat akan dikunjungi sehingga mempengaruhi pelaksanaan kegiatan dari kader PPKBD. Sarana dan prasarana juga mempengaruhi pelaksanaan kegiatan posbindu dusun I, dikarenakan gedung yang sempit dan peralatan memasak yang masih belum lengkap, sarana seperti handphone yang belum tersedia juga mempengaruhi pelaksanan kegiatan kader pembangunan manusia (KPM) untuk melakukan pelaporan ke Kecamatan sebagai pertanggungjawaban dari kader pembangunan manusia (KPM) itu sendiri.} }