A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={Ahmad Farid and NURIN }, title ={STUDI KOMPARASI REGULASI PENDIDIKAN RA (RAUDHATUL ATHFAL) DAN PAUDQU (PENDIDIKAN ANAK USIA DINI ALQUR'AN)}, year={2022}, url={https://repository.unugiri.ac.id/id/eprint/2170/}, abstract={RA dan PAUDQU merupakan satuan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini jalur formal di bawah naungan Kementerian Agama (Direktur Jenderal Pendidikan Islam). Adanya perbedaan satuan lembaga pendidikan dari dua atap yang sama, terdapat perbandingan regulasi dan ketentuan maupun ketetapan dalam prosedur penyelenggaraan lembaga pendidikan dari pihak yang berwenang, dalam hal ini regulasi penyelenggaraan RA terdapat pada keputusan Jenderal Pendidikan Islam Nomor 1385 Tahun 2014, sedangkan regulasi penyelengaaraan lembaga PAUDQU terdapat pada keputusan Jenderal Pendidikan Islam Nomor 91 Tahun 2020. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research). Teknik pengumpulan data yang dipakai adalah dengan mengumpulkan dan membaca dokumen-dokumen yang relevan dari sumber data primer dan ditunjang dengan sumber data sekunder, kemudian data yang dikumpulkan diolah dengan cara editing, organizing, coding dan analyzing dengan menggunakan metode deskriptif dan teknik komparatif. Hasil penelitian menunjukan: (1) terdapat perbandingan peraturan regulasi antara lembaga pendidikan RA dan PAUDQU tentang peraturan atas penerbitan (produksi) peraturan yang diterbitkan oleh pihak yang berwenang atau yang mempunyai kewenangan di masing-masing dari dua lembaga tersebut. Berdasarkan regulasi penyelenggaran kedua lembaga, terdapat beberapa persamaan, perbedaanya dan terdapat regulasi yang tumpang tindih pada regulasi keduanya. Persamaanya adalah melayani pendidikan anak usia 4-6 tahun, perbedanya terletak pada poin kurikulum, sarana prasarana, dan persyaratan kelayakan yang ada. (2) Eksistensi lembaga pendidikan RA dan PAUDQU tetap dapat beroperasi dan melakukan kegiatan belajar mengajar seperti lembaga formal lainya, sekalipun lembaga PAUDQU sedang dilakukan moratorium.} }