@thesis{thesis, author={Mardiyah Lilik}, title ={PEMUNGUTAN GABAH PADA COMBI TANPA SEPENGETAHUAN PEMILIKNYA DI DESA MULYOAGUNG KECAMATAN BALEN PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH DAN HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN}, year={2024}, url={https://repository.unugiri.ac.id:8443/id/eprint/6326/}, abstract={Praktik pemungutan gabah oleh pegawai combi tanpa sepengetahuan pemilik lahan di Desa Mulyoagung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, telah menimbulkan kerugian finansial dan merusak kepercayaan antara pemilik lahan dan penyedia jasa. Fenomena ini menunjukkan adanya ketidaktransparanan dalam proses pemungutan gabah, yang berpotensi merugikan pemilik lahan serta mengganggu stabilitas hubungan kontraktual antara kedua belah pihak. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik pemungutan gabah oleh pihak combi tanpa sepengetahuan pemiliknya di Desa Mulyoagung, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui tinjauan Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Perlindungan Konsumen pasal 4 UU No. 8 tahun 1999. Jenis penelitian yang digunakan ialah penelitian yang berorientasi pada fenomena lapangan (field research) dengan pendekatan kualitatif. Perolehan data penelitian berasal dari sumber primer berupa wawancara, observasi serta dokumentasi lapangan dan sumber sekunder berupa buku, jurnal, serta bahan?bahan yang relevan terkait dengan penelitian.Analisis data digunakan adalah analisis pola pikir deduktif dimana terjadi penguraian data menjadi suatu analisis yang mampu menjelaskan permasalahan berdasarkan teori yang digunakan. Praktik yang dilakukan oleh pihak combi merupakan praktik sewa?menyewa yang seharusnya pemilik lahan mendapatkan haknya secara penuh. Namun, pihak combi melakukan penyembunyian gabah dalam tabung combi dengan memanfaatkan momen ketika pemilik lahan sibuk atau tidak ada di lokasi. Praktik ini didasarkan pada kerja sama antara pihak combi dan pemilik lahan menggunakan teori ijarah, di mana pemilik lahan seharusnya mendapatkan manfaat penuh. Praktik penyembunyian gabah oleh pihak combi di Desa Mulyoagung merupakan tindakan gishy dalam Hukum Ekonomi Syariah, yang mencerminkan kecurangan dalam transaksi. Tindakan ini melanggar prinsip ijarah yang mengharuskan transparansi dan kejujuran, serta melanggar hak-hak konsumen menurut UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.} }