A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined offset: 1

Filename: controllers/Document.php

Line Number: 69

Backtrace:

File: /home/rama/public_html/application/controllers/Document.php
Line: 69
Function: _error_handler

File: /home/rama/public_html/index.php
Line: 296
Function: require_once

@thesis{thesis, author={LISA AMINATUL and RIRIN and YULI }, title ={TINJAUAN HUKUM EKONOMI SYARIAH TERHADAP ALIH FUNGSI TANAH BENGKOK UNTUK PERUMAHAN WARGA DI DESA WOTSOGO KECAMATAN JATIROGO KABUPATEN TUBAN}, year={2021}, url={https://repository.unugiri.ac.id/id/eprint/823/}, abstract={Keterbatasan waktu lama menjabat Kepala Desa menjadi salah satu kendala dalam pembentukan Peraturan Desa di Desa Wotsogo Kecamatan Jatirogo. Salah satu warga menyatakan bahwa mereka bisa menempati tanah bengkok tersebut karena ada salah seorang warga desa yang butuh uang dan harus menjualnya. Mereka tidak berpikir mengenai statusnkepemilikanghakkatas tanahlyangpmerekamtempati. Hal itu di atur dalam Buku C Desa yang mengatur atas data tanah dan peralihan tanah bengkok Desa Wotsogo Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban. Oleh karena itu perlu kiranya adanya solusi untuk mengatasi problematika tersebut supaya Tanah Bengkok dapat di optimalkan kembali sebagaimana peruntukanya dan juga penegakan aturan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Tanah bengkok itu tidak bisa dimiliki dan hanya bisa di pakai karena hanya sebatas hak pakai bukan hak milik. Penelitian ini dilakukan untuk menjawab rumusan masalah (1) Bagaimana praktek alih fungsi tanah bengkok untuk perumahan warga di Desa Wotsogo Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban. (2) Bagaimana Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap alih fungsi tanah bengkok untuk perumahan warga di Desa Wotsogo Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban. Tujuan penelitian ini adalah (1) Untuk mengetahui praktek alih fungsi tanah bengkok untuk perumahan warga di Desa Wotsogo Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban. (2) Untuk mengetahui Tinjauan Hukum Ekonomi Syariah terhadap alih fungsi tanah bengkok untuk perumahan warga di Desa Wotsogo Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian lapangan atau field reseach. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini berupa observasi dan wawancara. Strategi analisis yang digunakan oleh peneliti adalah dengan metode pendekatan empiris. Data yang sudah diperoleh kemudian diolah dengan menggunakan metode pendekatan empiris dan dinalaisis dengan teori Haaq al-Intifa? Hasil penelitian bahwa praktek alih fungsi tanah bengkok untuk perumahan warga di Desa Wotsogo Kecamatan Jatirogo Kabupaten Tuban tidak diperbolehkan dilakukan pelepasan hak kepemilikan kepada pihak lain (diperjualbelikan) namun, tanah ini boleh disewakan oleh mereka yang diberi hak pengelolaannya. Itu artinya, kepala desa dan perangkat desa sebagai orang yang diberikan hak pengelolaan dapat menyewa tanah bengkok tersebut. Tinjauan Ekonomi Syariah tentang penggunaan tanah bengkok dengan teori Haaq al-Intifa.} }