@thesis{thesis, author={LUAN Maria Ermelinda}, title ={Evaluasi Sistem Akuntansi Penerimaan Kas Pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang Tahun Anggaran 2015-2017}, year={2019}, url={http://repository.unwira.ac.id/10173/}, abstract={Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apakah sistem akuntansi penerimaan kas pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kupang sudah sesuai dengan PeraturanMenteriNomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua a tas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006? Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui sistem penerimaan kas yang berlaku pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang sudah sesuai dengan Peraturan MenteriNomor 21 Tahun 2011 tentang per ubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Jenis data dalam penelitian ini terbagi atas data menurut sumber dan menurut sifat. Data menurut sumber terbagi atas data primer dan data sekunder sedangkan data menurut sifat terbagi atas data kuantitatif dan kualitatif. Data diolah dengan menggunakan teknik analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang diberikan wewenang untuk memungut dan menyetor retribusi daerah yaitu retribusi penggantian biaya administrasi dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah yang terdiri atas jasa giro pemegang kas, tuntutan ganti rugi, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksaan pekerjaan di bidang perizinan dan pendapatan dari sumbangan pihak ketiga. Hal ini sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 dan Peraturan Walikota Kupang Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. Sesuai hasil penelitian maka disimpulkan bahwa Sistem Penerimaan Kas pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang telah sesuai dengan Peraturan MenteriNomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan k edua atas permendagri Nomor 13 Tahun 2006. pelaksanaan sistem akuntansi penerimaan kas pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang, secara umum mulai dari pencatatan jurnal sampai pada posting buku besar telah dilaksanakan dengan baik oleh fungsi akuntansi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang. Saran kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Kupang yang sudah sesuai dengan Peraturan MenteriNomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah maka saran yang dapat di sampaikan oleh penulis adalah: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu Kota Kupang harus mempertahankan dan menjaga kredibilitas sistem kerja yang telah dibangun sehingga dapat menimbulkan rasa kepercayaan dan kepuasan dari pelanggan.} }