@thesis{thesis, author={GAPUN Engelbertus Ama Gesa}, title ={Analisis Sisa Lebih Perhiungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2016-2018 (Studi Kasus Pada Desa Wato Baya Kecamatan Adonara Barat Kabupaten Flores Timur)}, year={2019}, url={http://repository.unwira.ac.id/10184/}, abstract={Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah faktor-faktor apakah yang menyebabkan terjadinya sisa lebih perhitungan anggaran APBDes pada Desa Wato Baya Kecamatan Adonara Barat Kabupaten Flores Timur tahun anggaran 2016-2018? Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya sisa lebih perhitingan anggaran (SiLPA) APBDes Desa Wato Baya Kecamatan Adonara Barat Kabupaten Flores Timur tahun anggaran 2016-2018. Penelitian ini, dilakukan di Desa Watobaya Kecamatan Adonara Barat Kabupaten Floeres Timur. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini. Terdiri atas 2 jenis yaitu data menurut sumber dan jenis data. Data menurut sumber terdiri dari data primer dan data sekunder, jenis data terdiri dari data kuantitatif dan kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa SiLPA APBDes Wato Baya tahun anggaran 2016-2018 terjadi karena : (1) tidak terbayarnya uang gaji dan perangkat desa serta tunjangan terhadap BPD. (2) tidak terbayarnya sebagian oprasional kantor dan perjalanan dinas. (3) tidak dicairkan dana tahap III sebesar 40% dari pagu anggaran APBDes pada tahun 2018. (4) manajemen konsultasi yang belum kondusif. (5) adanya keterlambatan dalam pengerjaan program fisik yang menghambat penyerapan dana tahap II pada tahun 2018. Dari hasil penelitian disarankan : (1) bagi Pemerintah Desa Wato Baya untuk terus meningkatkan manajemen pengelolaan keuangan dan administrasi desa secara berkala. Harus dibuatkan skedul atau jadwal secara teratur agar proses penyusunan dan perencanaan kegiatan penetapan ABPDes, pelaksanaan APBDes dan Pelaporan APBDes tepat waktu dan sesuai kententuan yang berlaku. (2) Bagi Pemerintah Kecamatan Adonara Barat dalam hal ini Rekomendasi pencairan dana dari kecamatan tidak perlu kolektif karena dapat menghambat proses kegiatan di desa-desa yang sudah direncanakan.} }