@thesis{thesis, author={RUU Edvan Andreas}, title ={Memahami Spiritualitas Kerasulan Tarekat Religius Menurut Kanon 673 Kitab Hukum Kanonik 1983 Dan Relevansinya Bagi Kerasulan Tarekat Claretian}, year={2019}, url={http://repository.unwira.ac.id/1023/}, abstract={Yesus Kristus menjelma menjadi manusia dan datang ke dunia untuk menyatakan karya keselamatan kepadamanusia. Tugas perutusan itu kemudian dilanjutkan oleh para rasul-Nya dan dihidupkan terus di dalam dunia melalui Gereja. Gereja terbentuk demi satu tugas yang luhur dan mulia, yakni “mewartakan Injil” yang telah dijalankan oleh Yesus dan para rasul-Nya. Oleh karena itu setiap manusia yang telah dibaptis oleh Yesus Kristus turut mengambil bagian dalam lingkaran karya pewartaan Injil yang dijalankan oleh Gereja.Pada hakikatnya spiritualitas seluruh umat kristiani bersifat kerasulan. Kerasulan yang dimaksudkan ialah para pengikut Kristus terpanggil untuk mengambil bagian dalam misteri keselamatan dan mewartakan Injil-Nyasebagai bagian dalam Tubuh-Nya, yakni Gereja. Dengan mengambil bagian dalam karya yang muliayakni mewartakan Injil, maka setiap umat kristianimenampilkan keanekaan pelayanan, tetapi kesatuan perutusan. Kegiatan Kerasulan mereka ini merupakan kesaksian hidupnya akan Kristusdan mengabdi kepada keselamatanseluruh umat manusia. Sebagai bagian dalam Gereja terdapat orang-orang pria maupun wanita yang mematuhi panggilan khusus untuk mengikuti Kristus secara lebih dekat yakni dengan mengikrarkan nasihat-nasihat Injili. Mereka yang disebut dengan kaum hidup bakti atau kaum religius ini memiliki gaya hidup yang menyatakan murni, miskin dan taat demi Kerajaan Allah. Kaum religius dengan sukarela menghayati ketiga nasehat Injili ini, supaya mereka dapat meneladani Kristus dan dengan demikian mencapai kesempurnaan cinta. Mereka ingin mempersembahkan seluruh diri kepada Allah dan sesama. Seperti para Rasul, mereka pun telah meninggalkan segala sesuatu untuk menyatu dengan Kristus dan seperti Dia mengabdikan diri kepada Allah dan kepada seluruh umat manusia. Sama dengan umat kristiani umumnya, para religius pun tidak terlepas dari karya kerasulannya yang juga sangat khas dan beraneka-ragam demi tugas pewartaan Injil ke tengah dunia. Karena setiap tarekat religius memiliki kekhasan dan identitasnya yang dianugerahkan Tuhan kepada tarekatmereka masing-masing.Dalam era globalisasi seperti sekarang ini, Gereja berhadapan dengan berbagai macam kemudahan dunia yang menggiurkan. Kemajuan zaman, kemajuan teknologi, kemajuan teknologi informasi, telah menyediakan fasilitas hidup yang lengkap dan membuat hidup para kaum religius ini menjadi nyaman dan enak. Kenyamanan itu di sisi lain dapat menjadi hambatan dan kendala dalam menghayati kaul-kaul mereka yang teraplikasi juga dalam karya kerasulannya.Segala macam sarana kerasulan yang digunakan para anggota Hidup Bakti tahap demi tahap dikikis oleh arus globalisasi ini. Sebagian besar dari mereka mulai terhanyut di dalamnya sehingga karya kerasulanmerekahanya sekadar sebagai profesionalitas dan mengesampingkan spitualitas yang sudah mereka ikrarkan lewat kaul-kaul kebiaraan. Profesionalitas yang dimaksud adalah kaum religius cenderung menekankan karya kerasulannya dan mengabaikan Tuhan dan tarekat yang mengutus mereka. Bahkan mereka kurang memahami identitas spiritualitas kerasulan tarekat mereka masing-masing dalam Gereja. Oleh karena itu dapat dipertanyakan bahwa apakah setiap kaum religius menghayati spiritualitasnya dengan sungguh dalam karya kerasulan tarekatnya di tengah dunia?atau apakah kesaksian hidup mereka dijalankan sesuai dengan tuntutan Gereja dan tarekatnya?Tarekat Para Misionaris Claretian merupakan salah satu dari sekian banyak Tarekat Hidup Bakti yang bergerak dalam karya kerasulannya yang khasdemi pewartaan Injil. Dalam Gereja, setiap anggota dari tarekat kerasulan ini memberikan diri seutuhnya untuk pelayanan Sabda dan mengambil gaya hidup para rasul Kristussesuai dengan teladan bapa pendiri mereka St. Antonius Maria Claret. Pribadinya menjadi landasan spiritualitas karya kerasulan para Claretian yang khas dalam Gereja. Sebagai wujud kesaksian hidup para Claretian maka mereka menampilkan spiritualitas kerasulannya dengan berpedoman pada konstitusi mereka yang telah disesuaikan dengan Hukum Gereja bagi semua religius pada umumnya. Terdorong akan realitas kehidupan dan spiritualitas kerasulan semua religius yang hidup pada era-globalisasi ini, maka penulis mengulasnya dengan judul: Memahami Spiritualitas KerasulanTarekat Religius Menurut Kanon 673 Kitab Hukum Kanonik 1983 dan Relevansinya Bagi Kerasulan Tarekat Claretian. Berlandaskan judul skripsi di atas, penulis mengulas term2 yang ada dalam kanon ini dan mengaitkannya dengan spiritualitas kerasulan tarekat Claretian. term2 dalam kanon ini berbicara tentang; penghayatan kesaksian hidup yang telah dibaktikan para claretian, semangat doa dan tobat yang dipelihara dari para Claretian demi mewujudkan karya kerasulan mereka di seluruh dunia. Pertama, dalam wujud kesaksian hidupnya; para misionaris Claretian mendasarihnya dalam pola dan defenisi seorang misionaris Claretian yang berapi dengan cinta kasih serta meneladani ke} }