@thesis{thesis, author={Sitepu Putri Lolita}, title ={Analisis Efektivitas Penagihan Pajak melalui Surat Teguran, Surat Paksa, dan Penyitaan untuk Meningkatkan Penerimaan Pajak Penghasilan}, year={2023}, url={http://repository.upbatam.ac.id/2703/}, abstract={Realisasi penerimaan surat teguran, surat paksaan dan surat penyitan di KotaBatam masih belum mencapai 100%, ketidak realisasian ini dapat saja disebabkan oleh kurang efektifnya pemungutan melaui surat teguran, paksaan dan penyitaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk melihat apakah surat teguran, paksaan dan penyitaan pajak sudah efektif untuk meningkatkan penerimaan pajak penghasilan Di KPP Pratama Batam Selatan. Jenis penlitian ini merupakan deskriptif kuantitatif dengan menggunakan data berupa angka angka untuk dilakukan analisis melalui rumus penentuan efektivitas. Sumber data penelitian ini yakni datasekunder yang diperoleh dari KPP Pratama Batam Selatan. Pengumpulan data peneliti menggunakan teknik dokumentasi. Sampel yang digunakan untuk mengukur rasio efektivitas dalam penelitian ini adalah tunggakan pajak penghasilan yang diterbitkan surat paksa dan pencairan tunggakan pajak penghasilan dari kegiatan penagihan dengan surat paksa. Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa rata -rata nilai keefektifan surat teguran diperoleh sebesar 92% maka masuk kategori efektif, rata-rata nilai keefektifan surat paksaan diperoleh sebesar 91% maka masuk kategori efektif, rata?rata nilai keefektifan surat penyitaan diperoleh sebesar 91% maka masuk kategori efektif. Secara simultan rata-rata diperoleh nilai 91% dengan kriteria efektif. Kesimpulannya surat teguran efektif untuk meningkatkan penerimaan pajak penghasilan Di KPP Pratama Batam Selatan atau H1 diterima, surat paksaan efektif untuk meningkatkan penerimaan pajak penghasilan Di KPP Pratama Batam Selatan atau H2 diterima, surat penyitaan efektif untuk meningkatkan penerimaan pajak penghasilan Di KPP Pratama Batam Selatan atau H3 diterima, surat teguran, surat paksaan dan surat penyitaan efektif untuk meningkatkan penerimaan pajak penghasilan Di KPP Pratama Batam Selatan atau H4 diterima.} }