@thesis{thesis, author={Hutapea Fernando}, title ={Peranan Kejaksaan dalam Penegakan Hukum Restorative Justice Terkait Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga}, year={2022}, url={http://repository.upbatam.ac.id/3170/}, abstract={Maraknya terjadi Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga terutama pada masa pandemi covid 19 sehingga Instansi Kejaksaan Negeri Batam menyelesaian dengan menggunakan pendekatan melalui Restorative Justice pada tingkat penuntutan dikarenakan tergolong tindak pidana bermotif ringan. Kejaksaan Kota Batam dengan berpedoman kepada Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Restorative Justice dengan menyelesaikan perkara tindak pidana tergolong ringan sebelum sampai pada tahap penuntutan di persidangan dengan mengedepankan keadilan Restorative Justice yang menekan pemulihan kembali pada keadaan semula dan keseimbangan perlindungan dan kepentingan korban dan pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga tidak berorientasi pada pembalasan merupakan suatu kebutuhan hukum yang harus dibangun dalam pelaksanaannya dan pembaharuan sistem peradilan pidana. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana Peranan Kejaksaan Dalam Penegakan Hukum Restorative Justice Terkait Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Jenis penelitian yang penulis gunakan yakni Penelitian Empiris yaitu penelitian dilaksanakan dengan cara meneliti data primer ke lapangan dengan metode wawancara guna menganalisa hasil dalam pembahasan dan kesesuaian antara metode penelitian serta teori hukum yang penulis perlukan saat Menyusun jurnal ini. Penelitian bertempat di Instansi Kejaksaan Negeri Kota Batam. Masalah penegakan hukum dengan mengacu kepada lima indikator yakni; Pertama, Faktor Hukum; Kedua, Faktor Penegak Hukum; Ketiga, Faktor Sarana dan Prasarana; Keempat, Faktor Masyarakat; Kelima, Faktor Budaya dan masalah terletak pada Faktor Sarana dan Prasarana, Faktor Masyarakat dan Faktor Budaya.} }