@thesis{thesis, author={Purba Ervanny}, title ={Analisis Yuridis Penegakan Hukum terhadap Pemalsuan Merek Dagang di Indonesia}, year={2022}, url={http://repository.upbatam.ac.id/3181/}, abstract={Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis yuridis penegakan hukum terhadap pemalsuan merek dagang berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek dan untuk mengetahui penyelesaian sengketa pemalsuan merek dagang menurut Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis empiris. Hasil penelitiannya ialah Undang-Undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek tidak pernah memberi sanksi pada orang yang memakai semua produk hasil dari pemalsuan merek-merek terkenal, hal inilah yang mengakibatkan budaya hukum masyarakat menjadi tidak baik, sebab tidak terdapat peraturan secara tegas, sehingga masyarakat menganggap perbuatan memakai merek-merek palsu bukan sebuah pelanggaran. Sedangkan proses penyelesaian sengketa di bidang merek berdasarkan Undang?Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek bisa ditempuh dengan litigasi dan non litigasi. Penyelesaian sengketa secara litigasi ialah penyelesaian melalui lembaga pengadilan. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek dari Pasal 76 sampai dengan Pasal 83 mengatur penyelesaian sengketa secara ligitasi. Sementara itu, penyelesaian sengketa dengan cara non litigasi ialah penyelesaian sengketa di luar pengadilan, misalnya dengan alternatif penyelesaian sengketa ataupun arbitrase yang diatur melalui Pasal 84 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2001 tentang Merek.} }