@thesis{thesis, author={Wahyuni Sri}, title ={Pertanggungjawaban Pidana Bagi Pelaku Usaha Produk Telepon Seluler Rekondisi Ditinjau Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Studi Kasus di Polisi Resort Kota Barelang)}, year={2017}, url={http://repository.upbatam.ac.id/3741/}, abstract={Banyaknya inovasi dalam produk elektronika, salah satunya adalah produk elektronik komunikasi. Kondisi ini memaksa para pelaku usaha mencari metode pemasaran yang efektif guna menambah minat beli konsumen terhadap barang yang mereka tawarkan. Metode kurang bijak pun sering kali digunakan dan dapat menimbulkan kerugian bagi konsumen. Salah satunya adanya fenomena daur ulang produk (rekondisi) elektronik yang dilakukan oleh oknum pelaku usaha bertujuan untuk mengambil keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Adapun penelitian ini menitikberatkan pembahasan tentang bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku usaha telepon seluler rekondisi dan bagaimana UUPK melindungi konsumen telepon seluler rekondisi. Penelitian ini tergolong penelitian yuridis empiris. Pendekatan yang digunakan adalah kualitatif yang dideskriptifkan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dengan penyidik Satreskrim Polresta Barelang. Hasil dari penelitian ini adalah pertanggungjawaban pidana pelaku usaha telah diatur dalam UUPK. Apabila konsumen dirugikan, konsumen dapat meminta pertanggungjawaban kepada pelaku usaha dengan membuat aduan kepada aparat penegak hukum. Namun apabila konsumen tidak mengadukan kerugian yang dialaminya maka gugurlah ketentuan dari undang-undang tersebut. Hal ini juga yang menjadi kendala bagi aparat penegak hukum dalam menghadapi kasus peredaran telepon seluler rekondisi di Kota Batam.} }